SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Mafia Hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung) terbentuk dengan diketuai langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja.

Jamwas, Hamzah Tadja, di Jakarta, Senin (1/2), membenarkan pembentukan tim tersebut dan surat keputusannya sudah ke luar sejak Kamis (27/1).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Surat keputusannya sudah saya terima Kamis (27/1),” katanya.

Ia menjelaskan anggota timsus itu berasal dari setiap jaksa agung muda, seperti, satu orang dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dua orang dari Jamwas, dan satu orang dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

Menurut dia, proses kerja tim tersebut memfokuskan terhadap jaksa yang menangani kasus korupsi.

“Timsus memfokuskan kinerja pada perkara tipikor,” katanya.

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung (Waja), Darmono, menyatakan, pembentukkan timsus itu merupakan hasil dari koordinasi antara Jamwas Kejagung dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

“Tim untuk untuk mengawasi penanganan perkara yang masuk ke kejaksaan,” katanya.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya