News
Rabu, 20 September 2023 - 14:41 WIB

Timbang-Timbang Peluang Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Internasional

Rohmah Ermawati  /  Dhima Wahyu Sejati  /  Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera Indonesia. (freepik)

Solopos.com, SOLO—Bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa internasional pada 2045. Transformasi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional adalah proyek jangka panjang yang memerlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dunia bisnis, dan masyarakat.

Bahasa internasional adalah bahasa yang digunakan untuk memudahkan komunikasi internasional (dua atau lebih negara yang berbeda). Frasa bahasa internasional sekurang-kurangnya mengacu pada empat konsep, yaitu bahasa resmi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), bahasa perhubungan antarnegara, bahasa Inggris sebagai bahasa dunia, dan bahasa esperanto atau buatan.

Advertisement

Sekarang ini terdapat enam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni bahasa Inggris, Prancis, Spanyol, Rusia, Mandarin, dan Arab. Lima bahasa pertama menjadi bahasa resmi di Majelis Umum PBB sejak 1945, sedangkan bahasa Arab ditetapkan sebagai bahasa resmi keenam setelah Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 3190 pada 18 Desember 1973.

Dalam resolusi itu, seperti dikutip dari kemdikbud.go.id, disebutkan negara-negara Arab anggota PBB menanggung biaya yang timbul sebagai konsekuensi pengesahan resolusi selama tiga tahun pertama. Pembiayaan antara lain, untuk memfasilitasi penjurubahasaan dan penerjemahan dokumen karena setiap sidang dan dokumen wajib diterjemahkan ke semua bahasa resmi.

Pada 9 Juli 2009, UU Nomor 24/2009 mengamanatkan untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, yang dipertegas dengan PP Nomor 57/2014 dan Peraturan Mendikbud Nomor 42/2018. “Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan,” demikian Pasal 44 Ayat 1 UU No. 24/2009.

Advertisement
Marta Beata Kupsch, mahasiswa asal Polandia di Unnes, tampil dalam Lomba Pidato dalam Kompetisi Bahasa Indonesia Tingkat Nasional yang diselenggarakan Program Studi (Prodi) Sastra Indonesia FIB UNS di Kampus FIB UNS, Sabtu (25/11/2017). (JIBI/Solopos/Septhia Ryanthie)

Masih mengutip laman resmi Kemendikbudristek, banyak ahli berpendapat bahasa Indonesia sangat berpotensi menjadi bahasa internasional. Collins (2005) menunjukkan betapa potensialnya bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia dilihat dari sejarahnya. Selain itu, sudah banyak ahli atau komunitas sarjana dari mancanegara mengkhususkan diri mempelajari bahasa Indonesia.

Potensi dan Faktor Pendukung

Selain itu, kepotensialan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional dapat dilihat dari beberapa faktor pendukung dan atau yang memengaruhinya. Secara garis besar, faktor itu dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni yang berasal dari bahasa itu sendiri atau biasanya disebut istilah faktor intrabahasa dan faktor yang berasal dari luar bahasa atau biasa disebut faktor ekstrabahasa.

1. Faktor Intrabahasa

Supriyanto Widodo dalam Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Internasional (2022) menjelaskan faktor intrabahasa, antara lain, meliputi sistem bahasa. Sistem bahasa Indonesia dapat dikatakan sudah mapan. Artinya, beberapa aspek terkait  bahasa Indonesia sudah diatur dan sudah dibakukan. Bahasa Indonesia telah memiliki sistem ejaan mapan dengan diberlakukannya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD).

Buku panduannya pun sudah diterbitkan dengan judul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan ada pula buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Penulisan ejaan bahasa Indonesia menggunakan huruf Latin yang sudah digunakan secara internasional. Hal itu memungkinkan bahasa Indonesia mudah dipelajari karena lafal sesuai dengan lambang hurufnya.

Advertisement

Pembakuan lainnya adalah pembakuan kaidah bahasa yang tertuang dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Terkait dengan pembakuan suatu bahasa, tak terlepas dari keberadaan kamus. Kosakata bahasa Indonesia hingga saat ini masih terus dikembangkan dengan cara menyerap kosakata bahasa daerah dan bahasa asing. Sebagai contoh, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi ke-4 (2008), telah memuat lebih dari 90.000 lema.

Sebelumnya KBBI edisi satu memuat 62.100 lema (1988), edisi dua 68.000 lema (1991), edisi ketiga 78.000 lema (2001). Perubahan jumlah kosakata dari edisi ke edisi menunjukkan kosakata bahasa Indonesia terus berkembang. Belum lagi ditambah terbitnya kamus istilah berbagai bidang ilmu, tesaurus, dan glosarium. Aneka glosarium sudah diterbitkan, antara lain Glosarium Kedokteran, Glosarium Biologi, Glosarium Fisika, Glosarium Kimia, dan lainnya.

Ilustrasi pemuda membawa kamus. (freepik)

2.Faktor Ekstrabahasa

Faktor ekstrabahasa digolongkan dalam dua kelompok, yakni faktor yang dapat memengaruhi secara langsung dan faktor yang memengaruhi secara tidak langsung. Faktor ekstrabahasa yang dapat memengaruhi secara langsung adalah jumlah penutur bahasa Indoensia dan sikap penutur bahasa Indonesia. Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia merupakan modal yang sangat berarti.

Hal itu karena hampir semua penduduk Indonesia mengerti bahasa Indonesia.  Sedangkan sikap yang positif penutur terhadap bahasa Indonesia ditandai dengan kesenangan orang Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Kesetiaan penutur menggunakan bahasa Indonesia berarti positif karena akan membangkitkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.

Advertisement

Sementara itu, faktor ekstrabahasa yang dapat mempengaruhi secara tidak langsung, antara lain adalah daya tarik kekayaan alam dan budaya Indonesia. Kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah merupakan daya tarik bagi pelaku ekonomi dari mancanegara untuk berinvestasi di Indonesia. Hal itu dapat berdampak pula pada banyaknya orang asing yang ingin mempelajari bahasa Indonesia.

Saat ini sudah banyak perguruan tinggi atau lembaga pendidikan (219 lembaga di 74 negara), baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang menyelenggarakan BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) (Wahya 2010:174). Beberapa media massa elektronik, khususnya radio yang disiarkan secara internasional, misalnya BBC, Radio Australia, Voice of America/VoA,  dan Radio Belanda, secara rutin mempunyai siaran dalam bahasa Indonesia.

Tidak kalah pentingnya adalah kehadiran bahasa Indonesia di dunia internet. Sudah banyak laman yang ada di internet menyajikan berbagai informasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan, sudah ada laman luar negeri menyediakan layanan dalam bahasa Indonesia. Tidak ketinggalan laman klub sepak bola ternama dunia juga sudah ada yang menyediakan layanan bahasa Indonesia bagi penggemarnya.

Bahasa Resmi ASEAN

Menurut Guru Besar dalam bidang ilmu Sosiolinguistik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS Solo, Kundharu Saddhono, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri hampir setiap tahun mengirim pengajar Bahasa Indonesia ke 204 lembaga luar negeri. Belum lagi banyak perguruan tinggi yang juga mengajar Bahasa Indonesia di kampus-kampus luar negeri.

Advertisement

Termasuk UNS Solo yang juga mengirim dosen ke 10 negara seperti Amerika. “Jadi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional itu bukan mimpi, tapi sekarang sudah kita kerjakan bersama-sama,” kata dia di UNS Solo, Senin (18/9/2023). Dikatakan Kundharu, jurnal Scopus sudah ada yang menggunakan Bahasa Indonesia seolah menegaskan Bahasa Indonesia bisa disejajarkan dengan bahasa Jerman dan Jepang.

Faktor lain yakni saat ini Bahasa Indonesia diwacanakan menjadi bahasa resmi di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). “Bahasa Indonesia harus aktif digunakan dalam berbagai organisasi internasional, seperti ASEAN, dan menjadi salah satu bahasa resmi dalam organisasi-organisasi tersebut,. Yang menjadi unggul, Indonesia itu dengan budayanya. Banyak orang luar yang tertarik belajar Bahasa Indonesia karena budayanya,” kata dia.

Petugas kepolisian berjaga dengan latar belakang pertunjukan video mapping saat Gala Dinner KTT ke-43 ASEAN 2023 di Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023). (ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Dhoni Setiawan/aww.)

Dia melanjutkan guna mendukung komunikasi internasional, perlu ada pelatihan dan pengembangan profesional yang memfokuskan pada komunikasi lintas budaya dan penggunaan Bahasa Indonesia dalam konteks internasional. Selain itu, menurutnya perlu adanya dukungan dari masyarakat agar wacana itu terwujud. Caranya bisa dengan mengadakan acara budaya, forum, dan inisiatif lainnya yang mempromosikan Bahasa Indonesia.

Dia mengatakan transformasi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional adalah proyek jangka panjang yang memerlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dunia bisnis, dan masyarakat. Selaincitu, pemeliharaan nilai dan budaya yang terkandung dalam Bahasa Indonesia harus dijaga saat berupaya mengembangkan bahasa ini secara global.

Pakar linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Multamia RMT Lauder mengatakan seluruh pihak masih perlu sama-sama bekerja keras untuk mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. “Bahasa Indonesia memang memiliki potensi untuk menjadi bahasa internasional. Tetapi kita juga harus mau mengakui secara jujur bahwa kita semua masih perlu bekerja keras untuk memenuhi persyaratannya,” kata Multamia, Jumat (11/8/20023), seperti dilansir Antara.

Dia mengungkapkan terdapat beberapa persyaratan untuk menjadikan suatu bahasa menjadi bahasa internasional. Pertama, bahasanya harus berperan dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Kedua, bahasanya digunakan untuk diplomasi dan untuk perdagangan internasional. Ketiga, penuturnya banyak. Keempat, bahasanya memiliki sistem bunyi yang sederhana sehingga mudah dipelajari.

Advertisement

Kelima, bangsa yang memiliki bahasa tersebut bangga dan percaya diri saat menggunakannya. Selain belum memenuhi beberapa persyaratan, menurut Mia, pemerintah perlu memperbaiki kamus dan memperbanyak contoh penggunaan kosakata sebelum menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

“Sulit bagi orang asing belajar bahasa Indonesia dari segi penambahan imbuhan. Contoh kata tinggal dan meninggal memiliki arti yang beda. Ini menunjukkan bahasa Indonesia tidak sederhana,” kata Mia. Dia menyebut penyerapan kosakata asing masih perlu dirapikan sehingga orang asing menjadi lebih mudah dalam mempelajari bahasa Indonesia.

Lemah dalam Perdagangan Internasional

Mahasiswa KEIO University Jepang Program Intensif Belajar Bahasa dan Budaya Indonesia (PIBBI) saat mengajari siswa SD membuat origami di Salatiga, Senin (4/9/2023). (Istimewa)

Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Iwa Lukmana, mengakui juga mengatakan bahwa bahasa Indonesia memang belum sepenuhnya memenuhi syarat-syarat menjadi bahasa Internasional. Menurutnya, peran bahasa Indonesia masih lemah dalam sisi penyebaran ilmu pengetahuan dan penggunaan dalam perdagangan internasional.

Saat ini bahasa Indonesia juga belum memiliki status resmi sebagai bahasa internasional. Namun, kata Iwa, pemerintah sedang dalam proses pengusulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum (General Conference) UNESCO. Kendati demikian, Indonesia memiliki jumlah penutur yang besar baik di dalam maupun di luar negeri.

Menurut data yang disampaikan Iwa, jumlah pengguna bahasa Indonesia tercatat sebanyak 269 juta di Indonesia, 5,2 juta di Asia Tenggara, 2,4 juta di Asparaf (Asia,
Pasifik dan Afrika) serta 2 juta di Amerop (Amerika dan Eropa). Sebagai tambahan, sejak 2015 Badan Bahasa telah mengelola pembelajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) di 52 negara dan hingga Agustus 2023 secara kumulatif telah melayani lebih dari 162.000 pemelajar.

Meskipun masih belum memenuhi beberapa persyaratan, namun Indonesia masih memiliki beberapa tahun lagi sebelum 2045 untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Sejauh ini, kata iwa, upaya yang telah dilakukan adalah menstimulasi dan memfasilitasi program-program pembelajaran BIPA di dalam maupun luar negeri. Selain itu, Badan Bahasa juga melaksanakan program penerjemahan.

“Selanjutnya, sekarang Badan Bahasa sedang menyusun naskah Peta Jalan Penginternasionalan Bahasa Indonesia. Dalam peta jalan ini, digunakan strategi Lingua Franca Plus sebagai upaya menjadikan bahasa Indonesia salah satu media komunikasi dunia,” ucap Iwa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif