SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Rapat perdana tim perumus plt pimpinan sementara KPK telah selesai. Bahasan rapat baru sampai penetapan kriteria dan belum sampai pada penyebutan nama-nama kandidat pejabat pengisi kekosongan pimpinan KPK.

“Hari ini kita belum bisa sebutkan nama-nama,” ujar Menko Polhukam Widodo AS usai memimpin rapat yang berlangsung di Kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Tetapi meski nanti rapat telah memutuskan nama tiga orang kandidat, belum tentu akan langsung tim perumus publikasikan. Sebab menurut Widodo, daftar tersebut terlebih dahulu harus mereka laporkan sekaligus rekomendasi kepada Presiden SBY agar ditetapkan sebagai pejabat sementara pelaksana tugas pimpinan KPK.

“Di dalam konteks ini pimpinan KPK yang tinggal 2 orang, kita melihat ada kekosongan. Atas dasar itu presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan melakukan langkah yang bertujuan menjamin tetap terlaksananya upaya pemberantasan korupsi, maka diterbitkan Perpu 4/2009 atas UU 30/2002 tentang KPK,” jelas Widodo.

Rapat tim perumus berlangsung selama hampir 4 jam sejak dimulai pada pukul 10.00 WIB. Pesertanya lima anggota tim perumus yang selain Menko Polhukam Widodo AS adalah Adnan Buyung Nasution (wantimpres), Todung Mulya Lubis (Ketua TII), Taufiequrrahman Ruki (mantan Ketua KPK) dan Menkum HAM Andi Mattalata.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya