SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Medan–Tim Pengawas Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menggelar razia di sejumlah toko elektronik di kawasan Jalan Merak Jingga, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat sore (23/7). Hasil razia, petugas menyegel 34 unit printer yang diduga ilegal.

Penyegelan langsung dilakukan tim pengawas dari Sub Direktorat Industri, Logam, Mesin, Elektronik dan Aneka (Ilmea) Kemendag RI menggunakan line khusus, setelah menemukan tiga puluh empat printer merk Canon berbagai tipe di toko Express Computer.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Kepala Subdit Industri, Logam, Mesin, Elektronik dan Aneka (Ilmea) Kemendag RI, Verri Anggrijono mengatakan, penyegelan terpaksa dilakukan karena printer tidak dilengkapi buku manual berbahasa Indonesia dan surat garansi, sesuai yang diatur dalam pasal 8 ayat 1 UU No 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen yang mewajibkan melampirkan buku manual dan garansi berbahasa Indonesia. Tim juga tidak menemukan adanya stiker yang dikeluarkan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Printer harus bergaransi dan wajib memiliki stiker dari BIN untuk mengantisipasi alat tersebut digunakan mencetak uang palsu,” kata Verri.

Ditegaskan Verri, pihak yang memperjualbelikan barang yang melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 19 dan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen dapat diancam sanksi 5 tahun penjara dan atau denda Rp 2 miliar.

Sementara pengelola toko Express Computer, Irwan Susanto, tidak bersedia memberikan komentar asal printer didapatkan. “Saya tidak tahu darimana asalnya. Saya hanya sebagai pekerja di sini,” kilah Susanto.

Dalam razia, tim tidak menyita barang dari dalam toko. Petugas hanya menyegel dan pemilik toko diminta membuat klarifikasi asal barang.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya