SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim dari pasangan capres dan cawapres Jusuf Kalla dan Wiranto mengajukan pernyataan keberatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden dan wakil presiden.

Pernyataan keberatan tersebut disampaikan oleh pihak JK-Wiranto yang diwakilkan Zulfikar, di sela-sela rapat pleno terbuka KPU untuk merekapitulasi penghitungan suara nasional, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Penyampaian pernyataan keberatan tersebut menyusul aksi ‘walk out’ dari saksi pasangan JK-Wiranto, Chairuman Harahap dan Edi Kusnadi karena tuntutannya untuk menunda rekapitulasi karena masalah DPT, tidak dipenuhi oleh KPU.

Surat pernyataan keberatan itu berisi permintaan pada KPU untuk menghentikan rekapitulasi karena permasalahan pada DPT pilpres belum dapat diselesaikan.

Tim JK-Wiranto menilai KPU tidak melaksanakan pemutakhiran DPT pilpres dengan benar. Menurut tim JK-Wiranto, seperti yang disebutkan dalam surat itu, data elektronik DPT yang diterimanya dari KPU berbeda dengan data DPT yang ditetapkan KPU.

Atas kondisi ini, maka tim JK-Wiranto menilai DPT yang menjadi dasar rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional menjadi tidak jelas.

Menanggapi surat keberatan tersebut, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary membantah bahwa KPU tidak melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk pilpres 2009.

“Tidak benar kalau dibilang tidak ada pemutakhiran data pemilih,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, dalam rekapitulasi penghitungan suara hari pertama dan kedua, Chairuman Harahap meminta penjelasan pada KPU soal DPT karena data elektronik pemilih tetap yang ia miliki berbeda dengan data KPU. Selain itu, masih ditemukan adanya data ganda dalam daftar pemilih tetap tersebut.

Menurut Ketua KPU, hingga menjelang pemungutan suara, KPU terus memperbaiki DPT dan menegaskan tidak ada masalah pada DPT.

KPU, akhirnya memberikan kesempatan bagi saksi untuk membahas masalah DPT ini bersama dengan KPU di luar forum rekapitulasi. Namun, Chairuman mengatakan masalah DPT itu belum tuntas dan meminta agar rekapitulasi dihentikan.

Permintaan menghentikan rekapitulasi itu ditolak oleh KPU. Mengetahui hal tersebut, Chairuman dan Edi Kusnadi memutuskan meninggalkan ruang rapat pleno terbuka rekapitulasi suara.

“Kita tidak bisa mengikuti rekapitulasi penghitungan ini, karena kita tidak bisa mengoreksi penghitungan tanpa ada tolak ukur yang jelas,” katanya.
Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya