SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Lombok Barat–Polisi Pamong Praja Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menyita sebanyak 60 botol minuman keras (Miras) tradisional ketika menggelar razia di sejumlah obyek wisata yang menjadi pusat perayaan Lebaran Topat (Lebaran Ketupat).

Kegiatan razia minuman keras yang digelar, Jumat (17/9), tersebut juga melibatkan aparat kepolisian dari Polsek Narmada, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dari Komando Rayon Militer (Koramil) Narmada dan dari unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Narmada.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lombok Barat, H. Lalu Winengan, mengatakan puluhan botol miras tradisional jenis “tuak” dan “berem” tersebut disita dari sejumlah pedagang di kawasan Taman Narmada, yang menjadi salah satu pusat keramaian perayaan Lebaran Topat.

“Operasi pengamanan kami gelar sekitar pukul 08.00 WITA, dan berhasil menyita minuman keras non industri kurang lebih 60 botol. Kami sengaja menggelar operasi pada pagi hari untuk memberikan “shock” terapi bagi para pedagang,” katanya.

“Kami khawatir dengan adanya minuman keras beredar pada saat momen ramai seperti sekarang ini, ada yang mabuk dan menimbulkan suasana ricuh di tengah padatnya warga yang berekreasi,” katanya.

Operasi minuman keras, kata Winengan, tidak saja dilakukan di Taman Narmada, tetapi juga di empat lokasi yang menjadi pusat perayaan Lebaran Topat yaitu Pantai Batu Layar di kawasan wisata Senggigi, Pantai Kuranji, Pantai Induk dan Pantai Cemara.

Namun, dari lima lokasi yang menjadi sasaran, hanya di Taman Narmada, yang ditemukan adanya peredaran minuman keras.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya