Bandung–PT Kereta Api (PTKA) Indonesia melalui Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengusulkan kenaikan tiket KA ekonomi sebesar 12,5 persen per semester selama dua tahun.
“Usulan kenaikan harga tiket 12,5 persen untuk KA ekonomi sudah disampaikan, bila disetujui realisasinya akan dilakukan pada semester II nanti,” kata Komisaris Utama PT KA, Budi M Suyitno di sela-sela Rapim PTKA di Kantor Pusat PTKA Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bandung, Jumat (22/1).
Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS
Ia menyebutkan, pengajuan kenaikan tiket KA kelas ekonomi itu diajukan karena tarif yang berlaku saat ini sudah berlaku delapan tahun. Artinya selama delapan tahun belum ada penyesuaian tiket KA ekonomi.
Menurut Budi, kenaikan tiket KA kelas ekonomi sangat perlu bagi PTKA untuk operasional dan peningkatan pelayanan kereta api.
“Dengan asumsi empat kali kenaikan sebesar 12,5 persen setiap semester. ada kenaikan tarif 50 persen. Nilainya akan cukup untuk operasional KA ekonomi. Bila kenaikan itu disetujui maka tidak perlu lagi menunggu PSO,” kata Budi.
Ia mengakui, kenaikan 12,5 persen setiap semester selama dua tahun itu itu akan cukup untuk mengoperasionalkan KA ekonomi sehingga pelayanan akan lebih baik lagi.
Ia menyebutkan, tiket KA kelas ekonomi saat ini sangat murah dibandingkan angkutan lainnya seperti Damri. Budi mencontohkan tarif Jakarta – Surabaya dengan menggunakan KA ekonomi hanya Rp 40 ribu sekali jalan. Sedangkan tiket Damri saat ini sudah Rp 160 ribu.
ant/fid