SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tiga petugas pengawas perikanan Indonesia ditahan polisi Malaysia. Mereka ditahan saat sedang menindak lima kapal nelayan Malaysia yang melakukan penangkapan ilegal di perairan Bintan, Kepulauan Riau, kemarin malam.

“Saat petugas pengawas sedang menggiring lima kapal nelayan itu itu, polisi Malaysia mencegat dengan menggunakan tembakan peringatan,” kata Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aji Sularso, Minggu (15/8).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Aji mengatakan, Asriadi ,40, Erwan ,37, Seivo Grevo Wewengkang ,26, ditahan lantaran tiga pria itu menaiki kapal nelayan Malaysia untuk menggiringnya ke perairan Indonesia.

“Karena dicegat pihak bersenjata, 2 speedboat kami menyelamatkan diri. Tiga pengawas kami terbawa dan akhirnya ditahan,” kata Aji seraya menambahkan 5 kapal nelayan itu dibawa oleh polisi Malaysia ke Johor.

Saat ini, kata Aji, upaya diplomatik sedang dilakukan pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri. Pemerintah Indonesia meminta agar tiga petugas perikanan itu dibebaskan.

“Masalah ada dispute kemudian, nanti kita akan selesaikan berikutnya. Toh kita juga tidak menganggap mereka kriminal,” kata Aji.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya