SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Menkominfo untuk segera memblokir situs-situs porno yang dianggap bisa merusak moral bangsa. Kemungkinan, situs porno baru akan diblok satu atau dua bulan mendatang.

“Sebulan, atau dua bulan. Jangan sampai lama-lama, itu soalnya yang copy-nya makin banyak,” kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (14/7/2010).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Adapun kriteria situs porno yang akan diblok, menurut Tifatul, sudah ditentukan.

“Ada, kita sudah punya standar software massive trust. Ikuti itu saja dulu,”
pinta politisi asal PKS itu.

Saat dicecar lebih lanjut, Tifatul menjelaskan, yang akan diblok adalah
situs-situs yang di dalamnya terdapat kata-kata porno.

“Ya ada di situ (software), kalimat apa, tinggal mirror saja, di jalan itu akan disempurnakan nanti. Pokoknya nggak ngablak,” tutup Tifatul.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya