SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dua orang warga Banjarsari, Solo menuju pos polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Senin (14/11/2011) siang. Orang tersebut menanyakan ruang pembuatan SIM. Dengan sigap, petugas yang berjaga lalu mengarahkan serta menunjukkan arah ruang yang dituju.

Selang beberapa menit, datang seorang perempuan mengendarai sepeda motor menuju pos tersebut. Perempuan tersebut menanyakan keberadaan salah satu anggota Satlantas. Dengan ramah, petugas jaga menjawab dan menunjukkan ruang tersebut.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Di dalam ruang pos berukuran 4 meter x 4 meter tersebut, dering suara telepon dan HT silih berganti. Dalam kebisingan suara tersebut, tidak terdengar suara televisi (TV). TV berukuran 21 inci yang terletak di atas meja sisi pojok selatan sebelah timur sudah tidak ada.

Masing-masing anggota petugas jaga Satlantas, Aipda Kaswan, Aiptu Tri Hartono dan Aiptu Edy Cahyono terkesiap dengan tugasnya. “Beginilah kami melayani masyarakat setiap harinya,” papar Aipda Edy Cahyono membuka perbincangan dengan Solopos.com, di pos jaga Satlantas Polresta Solo, Senin (14/11/2011) siang.

Bagi Edy, pelayanan masyarakat itu sangat penting. Oleh sebab itu, perintah Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek S Triwidodo dua pekan lalu tentang larangan pemasangan TV di pos penjagaan polisi tidak begitu berdampak untuk melaksanakan tugasnya.

“Sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah, setiap pos penjagaaan dilarang memasang TV agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Dan kami mematuhi perintah tersebut sesuai anjuran pimpinan. Terbukti TV berukuran 21 inci yang semula di pos ini juga kami singkirkan. Namun demikian, kami bisa tetap bekerja secara maksimal,” sambung Aipda Kaswan.

Kaswan mengakui pada awalnya anggota yang berjaga di pos penjagaan sempat suntuk tanpa adanya hiburan tontonan TV. Kendati demikian, rasa kejengahan itu hanya berlangsung satu hingga dua hari. “Bagi petugas jaga shift siang hari memang tidak begitu berimbas, toh kami disibukkan dengan banyaknya pelayanan, namun petugas jaga shift malam hari terkadang merasa jenuh karena sedikitnya pelayanan,” terang Kaswan.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Dikyasa Satlantas, AKP Syamsi Dukha mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan adanya pelarangan TV di pos jaga tidak mengganggu kinerja polisi dalam melayani masyarakat. “Kalau anggota ingin hiburan diperbolehkan asalkan setelah lepas dari tugas jaga atau piket,” terangnya.

Dengan adanya larangan dari Kapolda Jawa Tengah, Syamsi sendiri menyambut positif. Pasalnya, polisi Satlantas yang bertugas pada 14 titik pos jaga di Solo bisa bekerja secara maksimal.

 

(m98)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya