SOLOPOS.COM - Lima anggota geng motor diamankan di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Solopos.com, CIMAHI — Sebanyak lima anggota geng motor dijebloskan ke bui karena membacok warga di Cibereum, Kota Cimahi, Jawa Barat hingga meninggal dunia.

Parahnya, anggota geng motor itu asal bacok kepada siapapun warga yang ditemui tanpa harus ada masalah.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kelima anggota geng motor itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Mereka ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat.

Kelima tersangka yang dibekuk seluruhnya berusia di bawah 20 tahun penjara masing-masing MF, 19, NB, 19, MA, 19, RF, 18, dan KA, 17.

Kepala Polres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan jeratan untuk para tersangka pembacokan yakni Pasal 338 dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Korban ini bukan musuh pelaku dan bukan anggota salah satu kelompok tertentu. Intinya pelaku brutal menyasar ke siapa pun,” kata Aldi saat merilis kasus penangkapan anggota geng motor itu di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Kamis (16/2/2023).

Kapolres mengatakan anggota geng motor itu melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap korban bernama Rizki Najmudin, 21, yang ditemui di jalan.

Aksi brutal itu terjadi pada Minggu (5/2/2023). Saat itu para pelaku setelah berpesta minuman keras bergerak dari wilayah Kota Bandung menuju Kota Cimahi dengan niat mencari lawan.

Menurut Kapolres, korban Rizki saat itu baru saja turun dari angkutan kota di wilayah Cibereum untuk pulang ke rumahnya.
Namun secara tiba-tiba lima orang anggota geng motor itu melakukan penyerangan terhadap korban.

“Para pelaku ini menganiaya korban secara bersama-sama. Ada yang menggunakan batu, tongkat bisbol, pisau, dan tangan, bersama-sama menganiaya korban,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Berdasarkan hasil autopsi, korban Rizki mengalami luka serius pada bagian kepala, luka tusuk di punggung hingga tembus ke paru-paru.

Setelah menerima laporan warga soal aksi penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa tempat kejadian perkara.

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Cimahi mendapat informasi para pelaku kabur ke daerah Subang, Indramayu dan Cirebon.

Mereka akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (13/2/2023).

Salah satu pelaku berinisial MF, 19, terpaksa ditembak kakinya oleh polisi karena melawan saat ditangkap.

“Mereka ditangkap di daerah Subang dan Indramayu,” ujar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya