SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Tewas karena miras kembali terjadi di Bantul

Harianjogja.com, BANTUL– Aparat Polsek Bantul menangkap penjual minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan dua warga tewas dan satu lainnya buta.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

(Baca juga : TEWAS KARENA MIRAS : Pesta Miras, 2 Warga Bantul Tewas, Satu Lainnya Buta)

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno menyebutkan tersangka bernama Feriyanto, 40, warga Kranginan Potorono Banguntapan Bantul.

“Tersangka ditangkap Minggu [15/5/2016] dini hari pukul 02.00 WIB,” jelasnya, Minggu.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 81 botol minuman ringan. Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya