SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki mengatakan, KPK bisa meminta surat kuasa dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan izin membuka rekening bermasalah perwira tinggi Polri.

“KPK bisa meminta kuasa kepada Presiden,” kata Teten setelah melakukan pengaduan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/7).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Sekjen TII itu menuturkan, hal tersebut pernah dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengusut tuntas sejumlah rekening terkait dengan kasus Gayus Tambunan. Teten juga mendesak agar Polri segera membeberkan secara transparan mengenai berbagai bisnis yang kerap menjadi alasan dari munculnya sejumlah “rekening gendut” perwira kepolisian.

“Jadi bukan hanya mengatakan bahwa ini bukan hasil dari korupsi,” katanya.

Senada dengan Teten, Koordinator ICW Illian Deta Arta Sari mengatakan, bisnis yang melibatkan petinggi Polri harus dibuka selebar-lebarnya. Illian mengutarakan agar dijelaskan kepada publik bahwa bisnis itu seperti dengan pihak mana saja dan berapa besar omzetnya.

“Banyak hal yang menggantung terkait bisnis itu sehingga perlu ada pembuktian,” katanya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya