SOLOPOS.COM - Ledakan terlihat dari Gedung Crocus City Hall dekat Moskow, Jumat (22/3/2024) malam akibat serangan teroris. (TASS)

Solopos.com, MOSKOW — Pengadilan Basmanny Moskow, Rusia menahan tersangka empat tersangka aksi terorisme di Balai Kota Crocus.

Tersangka keempat, yakni Muhammadsobir Fayzov ditangkap seusai kedapatan merekam serangan di gedung konser.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Dengan demikian, pengadilan menahan empat tersangka teroris yakni Dalerdzhon Mirzoyev, Saidakrami Rachabalizodu, Shamsidin Fariduni, dan Muhammadsobir Fayzov.

Fayzov menghadiri sidang dengan tandu dan mengalami kesulitan berbicara. Melihat keadaan tersebut, pembela meminta tindakan pembatasan yang tidak terkait dengan penahanan.

Dilansir dari TASS via Bisnis.com, Senin (25/3/2024), sidang pengadilan keempat terduga teroris berlangsung tertutup.

Adapun, aksi terorisme terjadi di tempat musik Balai Kota Crocus di wilayah Moskow pada 22 Maret 2024.

Menurut Komite Investigasi, serangan ini menewaskan 137 orang dan berpotensi terus bertambah. Kementerian Kesehatan Wilayah Moskow melaporkan 182 orang terluka.

Sebanyak 11 orang yang terlibat dalam serangan tersebut telah ditangkap, termasuk 4 tersangka penyerang, yang berusaha melarikan diri menuju perbatasan Ukraina.

Dalam pidatonya di televisi, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa Ukraina menyiapkan ‘jalan’ bagi para penyerang untuk melintasi perbatasan.

Putin pun bersumpah untuk mengidentifikasi dan menghukum semua orang di balik serangan itu dan menyatakan tanggal 24 Maret sebagai hari berkabung nasional.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Pengadilan Moskow Tahan 4 Tersangka Teroris, Sidang Pengadilan Digelar Tertutup”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya