SOLOPOS.COM - Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memintai keterangan MI, 21, tersangka pembunuh ART di rumah mewah di Bengkalis, Riau, Jumat (8/9/2023). (ANTARA/Alfisnardo)

Solopos.com, BENGKALIS — Tak lebih dari 12 jam, pelaku perampokan rumah mewah milik pengusaha di Jalan Rumbia, Kelurahan Kota Bengkalis, Riau yang menewaskan seorang asisten rumah tangga SR, 35, Jumat (8/9/2023) pagi, berhasil diringkus.

Tersangka berinisial MI, tetangga korban, yang masih berusia 21 tahun.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Setelah olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyisiran, kami berhasil meringkus MI,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam konferensi persnya, Jumat sore.

Terkait barang bukti dari hasil olah TKP dan keterangan saksi serta rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku sama.

Kemudian juga sudah terpenuhi dua alat bukti dalam penyelidikan yang dilakukan secara singkat terhadap unsur perbuatannya.

“Barang bukti yang disita satu buah palu untuk memukul korban itu hingga meninggal dunia, sebilah pisau yang gagangnya kami dapatkan dari tersangka dan mata pisaunya didapat di TKP. Barang bukti tersebut ditemukan sekitar 100 meter dari TKP yang dibuang tersangka saat melarikan diri,” jelas dia, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Tersangka ternyata tinggal tidak jauh dari lokasi rumah mewah tersebut.

Polisi juga mendalami perampokan yang mungkin telah disiapkan tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP jo Pasal 338, Pasal 340 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, terjadi aksi perampokan yang mengakibatkan tewasnya seorang asisten rumah tangga, SR, 35, pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Pelaku awalnya masuk lewat pagar belakang rumah pengusaha milik Awi dan bersembunyi di gudang genset.

Tersangka menunggu sampai pihak pemilik rumah membuka pintu belakang.

Namun yang membuka pintu bagian dapur rumah itu adalah korban. Pelaku langsung menyekap dan melukai korban dengan sebilah pisau dan martil.

Setelah korban dilumpuhkan pelaku selanjutnya melakban mulut dan mengikat tangan dan kaki korban.

Korban yang bersimbah darah tersebut diseret masuk rumah.

Setelah mengeksekusi korban sampai tidak berdaya pelaku berdiam diri di kamar mandi.

Keberadaan pelaku diketahui oleh Ema, ART lainnya yang hendak ke kamar mandi.

Pelaku mengancam Ema agar tidak berteriak. Kemudian pelaku menggeledah laci-laci dan lemari yang berada rumah namun tidak menemukan barang-barang berharga.

Ia pun akhirnya kabur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya