SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Semarang (Espos)
– Tersangka kerusuhan Temanggung dipindah ke Mapolda Jateng, Sabtu (12/2). Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan kasus.

Rombongan terdiri dari 14 tersangka dan 10 terperiksa. Mereka diangkut dengan dua bus polisi dengan pengawalan ketat.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Dari 24 orang, dua diantaranya mendapat perlakuan berbeda. Keduanya adalah Sihabudin dan Lutfi. Mereka tak ikut bus, melainkan diangkut dengan dua mobil berbeda.

Rombongan bus tiba di Mapolda Jateng sekitar pukul 15.00 WIB. Satu SSK personel Brimob menyambut mereka. Tersangka dan terperiksa ini langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

Sementara, dua mobil yang mengangkut Sihabudin dan Lutfi menyusul kemudian. Tapi mereka tak dibawa ke Mapolda, melainkan dititipkan di Mapolrestabes Semarang, Jl. dr Sutomo. “Pemindahan ini untuk memudahkan pemeriksaan saja,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djihartono.

(dtc/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya