SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar (Solopos.com)--Terpidana seumur hidup asal Australia Martin Eric Stephen ,34, akan menikah di LP Kerobokan. Ia ditahan kasus sindikat narkotika Bali Nine asal Australia.

“Pemberkatan pernikahan pasangan dilakukan di LP Kerobokan, Senin (11/4),” kata Kalapas LP Kerobokan Siswanto melalui telepon, Minggu (10/4/2011).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Martin akan menikahi kekasihnya asal Australia bernama Christine.  Terpidana yang ikut menyelundupkan 8,9 kilogram heroin dari Bali ke Australia telah mengajukan permohonan pernikahan ke LP Kerobokan. Permohonan menikah yang diajukan dua bulan lalu telah disetujui LP Kerobokan.

Siswanto mengatakan, LP Kerobokan pernah melaksanakan prosesi pernikahan para narapidana sebanyak dua kali. “Pernikahan Martin ini berarti sudah ketiga kalinya terjadi di LP,” katanya.

Martin terpidana seumur hidup kasus penyelundupan 8,9 kg heroin ke Bali dari Australia. Ia bersama kelompoknya dibekuk 17 April 2005 di Bandara Ngurah Rai Bali.

Martin bersama terpidana lainnya, Tan Duc Tanh, Mattew James Norman, dan Michael William Czugaj dihukum seumur hidup.

Sedangkan Renae Lawrence dihukum penjara 20 tahun dan hukuman mati dijatuhkan kepada Myuran Sukumaran, Andrew Chan, dan Scott Anthony Rush.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya