SOLOPOS.COM - Setya Novanto (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Solopos.com, BANDUNG — Terpidana kasus korupsi KTP-Elektronik Setya Novanto menjadi satu dari ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kebagian remisi Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat, Kunrat Kasmiri menyebutkan tahun ini sebanyak 208 narapidana di lapas tersebut mendapat remisi Idulfitri.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Kunrat mengatakan jumlah narapidana di Lapas Sukamiskin sebanyak 309 orang. Dari jumlah itu, katanya, hanya 208 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi.

“Remisinya bervariasi, ada yang satu bulan; 1,5 bulan; ada yang dua bulan,” kata Kunrat di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023), mengutip Antara.

Remisi Idulfitri itu diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Menurut Kunrat, syarat untuk mendapatkan remisi antara lain harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi.

Dia menambahkan dari 208 warga binaan yang mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman itu tidak ada yang langsung menghirup udara bebas.

Pada Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, Lapas Sukamiskin menyelenggarakan ibadah salat Idulfitri di area lapangan. Warga binaan yang beragama islam mengikuti ibadah salat Id tersebut.

Usai salat Id, pihak Lapas Sukamiskin mempersilakan warga binaan menerima kunjungan dari keluarga masing-masing. 

Kunjungan bagi warga binaan pada hari Lebaran itu berlangsung selama tiga hari mulai pukul 09.00-16.00 WIB. “Kami berikan pemahaman bahwa yang boleh berkunjung hanya keluarga inti saja,” ujar Kunrat.

 

Sumber: Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya