SOLOPOS.COM - Polisi membawa barang bukti berupa sebilah pedang seusai menggeledah kediaman Joko Tri Priyanto alias Joko Jihad alias Joko Parkit, di Mondokan, Purwosari, Laweyan, Solo, Rabu (26/9/2012) Joko Parkit ditangkap Densus di kediamannya, Minggu (23/9/2012) lalu. (Foto: JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Polisi membawa barang bukti berupa sebilah pedang seusai menggeledah kediaman Joko Tri Priyanto alias Joko Jihad alias Joko Parkit, di Mondokan, Purwosari, Laweyan, Solo, Rabu (26/9/2012) Joko Parkit ditangkap Densus di kediamannya, Minggu (23/9/2012) lalu. (Foto: JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO—Selain menggeledah kediaman Joko Tri Priyanto alias Joko Parkit di Mondokan, Brengosan, Purwosari Solo, Rabu (26/9/2012), tim Densus 88 Polri juga menggeledah kediaman Rudi Kurnia Putra, di Dukuh Ngruki RT 005/RW 011 Cemani, Grogol, Sukoharjo.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI/SOLOPOS, puluhan anggota Densus mendatangi kawasan Ngruki, Cemani sekitar pukul 15.00 WIB. Begitu dating, Densus kemudian mensterilkan kediaman Rudi di Jl Lurik No 10 Dukuh Ngruki RT 005/RW 011 Cemani, Grogol, Sukoharjo.

Ketua RT 005/RW 011, Ngruki, Edi Sutopo, mengatakan penggeledahan dilakukan hingga sekitar pukul 17.00 WIB. “Ya info yang saya terima dilakukan penggeledahan untuk mengecek ulang rumah Rudi, barangkali masih ada benda-benda berbahaya yang masih tertinggal.  Tadi saya sih beberapa anggota Densus keluar membawa kapas,” jelasnya.

Rudi Kurnia ditangkap Densus, Sabtu (22/9/2012), sebagaimana diberitakan Solopos.com sebelumnya, Densus 88 Polri menyita sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai bahan peledak di rumah terduga teroris, Rudi Kurnia Putra, Minggu (23/9/2012) siang.

Barang-barang yang diambil tim Densus di antaranya arang yang terbungkus tiga kantong plastik, sisa pupuk dan mangkok aluminium. Rudi, 45, Sabtu (22/9/2012) dini hari, ditangkap di depan Solo Square saat turun dari bus dari Cilacap.

Pantauan Solopos.com di lokasi, Minggu, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di rumah Rudi di Jalan Lurik No 10, Dukuh Ngruki RT 005/RW 011, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Penggeledahan tersebut dijaga ketat oleh brimob bersenjata lengkap.

Tim densus datang dengan beberapa mobil beriringan. Selama penggeledahan di rumah Rudi, lokasi sekitar rumah disterilkan lebih kurang 50 meter. Warga setempat yang ingin menyaksikan penggeledahan hanya bisa berkerumun dan melihat dari jarak jauh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya