SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Teror Jogja-Magelang terungkap. Pelaku penyayatan empat perempuan di Jogja tertangkap.

Solopos.com, JAKARTA — Bobby Adhie Nugroho, 40, tersangka pelaku teror penyayatan dengan cutter terhadap 4 perempuan di Jogja, diduga polisi tidak memiliki gangguan jiwa. Bahkan saat hendak ditangkap di rumah indekos Jl. Sonopakis, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, pada Senin (2/5/2016) malam, dia tidak lari.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Djuhandani memastikan tersangka bisa menjawab pertanyaan polisi dengan baik. Bobby juga menunjukkan tempat menyimpan barang bukti, dan dalam keadaan sehat sehingga dimungkinkan tidak dalam keadaan gangguan jiwa.

“Saat ditangkap tersangka tidak lari, dia mengakui. Bahkan baju yang dipakai saat beraksi itu juga kebetulan dikenakan,” ungkapnya di Mapolda DIY, Selasa (3/5/2016).

Bobby tercatat sebagai warga Banjar Anyar Gang 04 RT02/RW01 Wates, Magersari, Kota Mojokerto. Alamatnya di Jogja sebagai warga Dusun Kajar III RT08/RW22 Karangtengah, Wonosari, Gunungkidul. Ia ditangkap saat tinggal di indekos saudaranya.

Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat menegaskan penangkapan ini bisa menjawab pertanyaan masyarakat. Setelah ditangkap Senin (2/5/2016) malam, anggotanya fokus mencari sejumlah barang bukti yang dipakai untuk meluka korban. “Semua barang bukti kita dapatkan di lokasi penangkapan,” tegasnya di Mapolda DIY, Selasa. Baca juga: Begini Liku-Liku Perburuan Berandal Penyayat Perempuan di Jogja.

Barang bukti tersebut antara lain barang yang dipakai dan dibawa Bobby saat beraksi, antara lain motor berpelat nomor AB 2418 MY berikut helm, celana panjang warna krem, jaket parasut warna biru, dan sepatu warna hitam yang dikenakan tersangka. Selain itu, ada sebuah pisau cutter warna hitam merah dengan panjang gagang 14 cm dan panjang mata tajam 8 cm.

Baca juga: Ditangkap, Begini Alasan Konyol Pelaku Sayat Perempuan di Jalanan Jogja.

Kapolda menambahkan tersangka menyayat empat korban perempuan dalam durasi waktu antara pukul 12.00 WIB hingga 12.45 WIB dalam suatu kawasan. Keempatnya adalah, Nadila Eka Rahmawati, 12, dan Karni PR, 16 (keduanya disayat di Jl. Nyi Pembayun, Prenggan, Kotagede), serta Rahmawati, 29, disayat di Jl. Tegalgendu, Kotagede; dan Nelly Ratnasari, 28, di Jl. Retni Inten, Rejowinangun, Kotagede.

“Untuk motifnya dan lain-lain masih dalam pemeriksaan. Tersangka sudah memiliki isteri,” imbuh Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya