Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membeberkan penyebab harga minyak goreng di Indonesia menjadi mahal dan sudah didapatkan.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebut ada tiga perusahaan yang mengekspor minyak goreng ke luar negeri sejak Juli 2021.
Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam mengemukakan ketiga perusahaan tersebut berinisial PT AMJ, PT NLT dan PT PDM.
Baca Juga: Derita Bakul Gorengan di Solo, Susah Dapat Minyak dan Berhenti Jualan
Menurutnya, ketiga perusahaan tersebut diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan ekspor minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara sebanyak 7.247 karton sejak 22 Juli 2021-1 September 2021.
“Isi karton itu terdiri dari minyak goreng kemasan 5 liter, kemasan 2 liter, kemasan 1 liter dan kemasan 620 mililiter,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Ashari menegaskan tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara tersebut.
Menurut Ashari perbuatan ekspor minyak goreng berlebihan itu telah berdampak langsung terhadap perekonomian negara.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Pelaku UMKM di Madiun Sempat Tak Produksi 12 Hari
“Kami sedang menyelidiki kasus ini yang diduga berdampak pada perekonomian negara dan juga tindak pidana korupsi,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Terungkap! Ini 3 Perusahaan Penyebab Minyak Goreng Langka”