SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters)

Mantan Kepala BPPN Ary Suta punya pistol pribadi selain senjata inventaris. Polisi menelusuri keterkaitannya dengan amunisi milik Gatot Brajamusti.

Solopos.com, JAKARTA — Eks pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta yang menjadi saksi terkait kasus kepemilikan senjata Gatot Brajamusti ternyata memiliki senjata milik pribadi, yaitu pistol berjenis Berreta.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, ketika dihubungi Bisnis/JIBI , Selasa (25/10/2016) seusai pemeriksaan saksi yang tidak disebutkan namanya. Menurutnya, pistol itu berbeda dengan senjata inventaris Ary ketika masih menjabat Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). “Ada satu, jenis Berreta,” beber Budi Selasa (25/10/2016) malam.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa masa izin kepemilikan senjata tersebut sebenarnya telah berakhir tetapi masih dikuasai oleh Ary. Untuk itu, pihak Resmob Polda Metro Jaya memanggil Ary Suta pada Selasa (25/10/2016) guna melakukan uji balistik. Pengujian itu dilakukan untuk mencocokkan senjata tersebut dengan ratusan butir peluru yang ditemukan dalam brankas Gatot beberapa waktu lalu.

Budi menyebutkan, di antara ribuan butir peluru yang ditemukan dalam penggeledahan rumah Gatot, ada sekitar 500 peluru yang tidak cocok dengan dua pucuk pistol ilegal milik Gatot, yakni Walther PPK dan Glock. “Ia, ada peluru kaliber 22 yang ditemukan dalam penggeledahan sementara senjatanya tidak ada,” jelas Budi.

Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Kanit IV Resmob PMJ Kompol Teuku Arsya Kadafi menyebutkan dengan dilakukannya pengujian ini, polisi berharap bisa mendapatkan petunjuk mengenai asal muasal senjata Gatot. “Makanya, uji ini untuk mencari petunjuk [apakah benar senjata didapatkan dari Ary Suta seperti pengakuan Gatot,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ary Suta sebelumnya, Rabu (7/9/2016) lalu, Budi menyebutkan Ary Suta mengakui pernah memiliki senjata. Namun, senjata tersebut memiliki izin resmi, menggunakan peluru karet, dan bersifat inventaris semasa Ary menjadi Kepala BPPN. Kala itu, Budi juga menyebutkan bahwa senjata tersebut telah ditarik setelah Ary lepas dari jabatannya di BPPN.

“Sifatnya inventaris kemudian ditarik setelah tidak menjabat Kepala BPPN,” kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya