SOLOPOS.COM - Postingan Instagram Polres Luwu Timur yang menyebut kasus ini hoaks.

Solopos.com, MAKASSAR — Terlapor kasus dugaan pemerkosaan tiga anak kandung, SA, membantah tudingan yang ditujukan kepadanya.

Ia menyebut mantan istrinya mengalami gangguan jiwa dan sedang berhalusinasi.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Ia balik melaporkan mantan istrinya dengan pasal pencemaran nama baik.

Setelah menjadi pemberitaan berhari-hari, SA, akhirnya tampil ke hadapan wartawan untuk memberikan klarifikasi.

SA membantah keras telah memperkosa tiga anak kandungnya pada Oktober 2019 silam.

“Mungkin orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya sehingga dia (melaporkannya). Terus mamanya, mantan istri saya itu memaksakan kehendak,” ujar RA saat dihubungi Antara sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/10/2021).

Secara Logika

RA menyebut dalam kasus ini tidak ada yang melindunginya dari jerat hukum.

Apalagi dirinya bukanlah orang berpengaruh di Luwu Timur melainkan hanya sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) biasa di Inspektorat Pemkab Luwu Timur.

“Kalau kita mau analisis, secara logika, saya ini siapa mempengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bahwa bisa mempengaruhi penyidik, dan aparat hukum. Sedangkan bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap). Apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan,” ujarnya pula.

Ia menjelaskan, dari pemeriksaan oleh Biddokes Polda Sulsel terkait hasil visum terhadap alat vital ketiga anaknya pada 2019 lalu, dinyatakan tidak terbukti adanya kekerasan seksual pada anak-anaknya.

Baca Juga: Mabes Polri: Kasus Luwu Timur Disetop Sesuai Prosedur 

Begitupun hasil tes kejiwaan pada mantan istrinya, kata dia, ada dugaan kelainan jiwa.

“Hasil (visum) kedokteran (dari Biddokes Polda Sulsel) juga tidak mungkin dipertaruhkan, dia punya ini (hasil visum). Kalau saya, secara nalar, tidak masuk (kekerasan seksual), ini tuduhan, siapa mau dianu (dituduh),” katanya.

Ditanyakan sejauh ini bagaimana status hubungan dengan anaknya seusai dilaporkan, kata RA lagi, sejak berkasus pada 2019 lalu mantan isterinya serta tiga anaknya ke Makassar dan kini kembali mencuat, dirinya tidak pernah lagi bertemu.

“Saya tidak pernah lihat lagi itu anak-anak, karena takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu saya jaga. Karena tahu karakter ini mamanya, jadi saya tidak mau. Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, itu rutin,” ujar dia.

Nafkah Anak

Dia memonitor pemberian nafkah kepada anaknya dan memfoto kopi semua bukti transfer.

Bahkan menanyakan ke bank untuk memastikan apakah nomor rekening mantan istrinya itu masih aktif atau tidak, karena anak-anaknya tidak memiliki rekening.

“Jadi dia (SA, mantan istrinya) ini memaksakan kehendak. Sejak bermasalah tidak pernah telepon, saya blokir nomornya. Saya tidak mau mendengarkan kata-kata tidak pantas membuat saya emosi,” katanya.

Ia pun sudah melaporkan balik mantan istrinya terkait kasus itu karena telah mencemarkan nama baiknya ke Polres Luwu.

Hanya, sejauh ini belum mendapat respons dari aparat setempat.

Baca Juga: Respons Tagar #PercumaLaporPolisi, Polri: Kami Profesional 

“Makanya saya laporkan balik (pada 2019), tapi belum ada tindak penyelesaian sampai sekarang,” bebernya.

Berkaitan dengan mencuatnya kembali kasus tersebut setelah dihentikan Polres Luwu pada 2019 lalu, RA juga akan kembali melakukan upaya hukum balik karena nama baiknya tercemar.

Kendati telah diberikan pertimbangan bahwa istrinya ada masalah penyakit kejiwaan.



“Itu kan beredar, karena liar ini barang. Maksudnya begini, karena tidak terbukti yah kan, saya punya hak untuk lapor balik, apalagi ini (viral) sudah se-Indonesia. Termasuk (melaporkan) orang-orang itu, saya kumpul komentar komentarnya (medsos-media), nanti saya saring mana yang dibawa ke ranah hukum,” katanya.

“Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti, semoga laporan balikku, karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur. Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana, nanti masuk sekolah, pasti di-bully, bahwa sudah dianu ayahnya,” tuturnya kecewa.

Berhalusinasi

RA menyesalkan kasus itu. Seharusnya, kata dia, publik menganalisis secara logika yang benar, bagaimana kebenarannya.

Sebab, tidak mungkin kasus seperti ini mau dibiarkan aparat hukum, apalagi dia dituduh melakukan kekerasan seksual pada anaknya bersama teman-temannya.

“Logikanya di mana. Itu tidak jalan pikirannya, semacam orang-orang berhalusinasi semua. Harusnya datang di Luwu Timur, pelajari di sana, situasinya bagaimana. Mohon maaf, orang yang fitnah saya ini tidak akan saya maafkan,” ucapnya terbata-bata sembari menahan emosi.

Saat berada di Makassar, dia pun sempat mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) di Makassar untuk menanyakan tanggung jawab bagaimana perlindungan anak terhadap anak diasuh orang-orang yang memiliki kelainan jiwa.

“Iya tadi (di Kota Makassar), hanya mencari konsultasi. Kebetulan saya ada di Makassar, lewat jadi singgah mempertanyakan bagaimana upaya perlindungan anak terhadap pemberitaan. Ini kan psikologi anak terganggu nanti kalau sudah dewasa, jadi harus diantisipasi itu,” katanya.

Hak Asuh

Mengenai upaya hak asuh yang akan ditempuh melalui pengadilan pada ketiga anaknya, RA mengungkapkan sudah dilakukan sejak awal kasus tersebut pada 2019 lalu.

“Kemarin tujuan saya pelaporan balik kan (ajukan hak asuh), setelah berjalan, mungkin saya jadikan dasar untuk masuk pengadilan untuk mendapatkan hak asuh. Hanya saja, ini viral lagi, ya mungkin saya selesaikan dulu ini,” tambahnya.

Sebelumnya, SA melaporkan mantan suaminya RA terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandungnya masing-masing berinsial AL, 8, MR, 6, dan AL, 4, pada 2019 lalu.

Belakangan kasusnya dihentikan polisi karena tidak cukup bukti.

Kasus ini kembali mencuat pada Oktober 2021 karena viral di media sosial terkait proses penghentian penyelidikan pada kasus tersebut dinilai janggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya