SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap, Bupati Pemalang (nonaktif) Mukti Agung Wibowo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/8/2022). Mukti diperiksa terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.)

Solopos.com, JAKARTA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Abdurrahman menyebut sebanyak 49 kepala SMPN menyetor uang syukuran kepada Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo atas pengangkatan jabatan tersebut.

Mukti Agung Wibowo kini menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Dari 55 kepala sekolah yang dilantik, yang memberikan uang syukuran hanya 49 orang,” kata Abdurrahman saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap promosi jabatan terhadap Bupati Pemalang, Senin (16/1/2023).

Menurut dia, total uang yang diberikan kepada Mukti Agung melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo mencapai Rp342 juta.

Ia menyebut besaran uang syukuran yang diberikan para kepala sekolah tersebut bervariasi.

“Setelah pelantikan langsung diingatkan oleh Pak Adi Jumal soal uang syukuran kepala sekolah,” tambahnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Abdurrahman mengakui pemberian uang yang mencapai Rp230 juta itu diserahkan kepada bupati melalui Adi Jumal.

Uang tersebut, lanjut dia, diperuntukkan bagi dana operasional bupati yang diserahkan secara bertahap.pada bulan Mei 2022.

“Pak Adi Jumal menyampaikan uang operasional untuk bupati karena menjelang Lebaran banyak kebutuhan,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Sebelumnya, Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya