SOLOPOS.COM - Sejumlah warga eks-Gafatar meninggalkan permukiman mereka yang dibakar massa saat hendak dievakuasi dari kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1/2016). Permukiman di lahan seluas 43 hektar tersebut dibakar sejumlah oknum masyarakat sebelum 796 warga eks-Gafatar berhasil dievakuasi pemda setempat. (JIBI/Solopos/Antara/Jessica Helena Wuysang)

Ormas Gafatar terusir dari Kalimantan sejak Januari 2016. Human Rights Watch mengungkap keterlibatan pemerintah Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA -– Human Rights Watch menemukan fakta adanya keterlibatan Pemerintah Indonesia, pejabat sipil, dan aparat keamanan, dalam penggusuran lebih dari 7.000 anggota komunitas keagamaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ribuan orang itu terusir dari rumah dan lahan pertanian di Kalimantan sejak Januari 2016.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Dari siaran pers yang diterima Bisnis/JIBI, HWR menyatakan aparat gagal melindungi anggota anggota Gafatar. Mereka bahkan diam saja saat pemuda sekelompok orang mengancam, mengusir, menjarah, serta menghancurkan barang-barang milik Gafatar.

Pemerintah lantas memindahkan para anggota Gafatar ke tempat penahanan tak resmi, kemudian mengirim ke kampung halaman masing-masing. Hal itu dinilai bukan sebuah perlindungan, melainkan upaya membubarkan keberadaan gafatar.

“Beberapa gerombolan etnik dan lembaga pemerintah bertindak atas nama ‘kerukunan beragama’, mengabaikan hak asasi berupa keamanan dan kebebasan beragama anggota Gafatar,” kata Wakil Direktur Asia dari HRW, Phelim Kine, baru-baru ini.

Dia mengatakan lembaga pemerintah dan aparat keamanan tidak berbuat banyak untuk memberikan perlindungan kepada anggota Gafatar dari penggusuran, pengurungan dan mengirimkan mereka ke daerah-daerah asalnya. Pemerintah, menurutnya, sewenang-wenang menahan, menginterogasi dan mengancam mereka selayaknya kriminal.

Juru bicara Gafatar, Farah Meifira, mengatakan kepada HRW bahwa ada 2.422 keluarga, total 7.916 individu termasuk anak-anak diusir dari Kalbar dan Kaltim sejak Januari sampai akhir Februari 2016. Mereka diungsikan ke penahanan tak resmi di Jakarta, Yogyakarta, Bekasi, Boyolali, dan Surabaya.

HRW melakukan verifikasi ke sejumlah wilayah seperti di penahanan Donohudan Boyolali, Jawa Tengah. Di sana terdapat 300 anggota Gafatar dan 302 orang dikirimkan ke kampung halaman mereka di Sumatra Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya