SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di beberapa provinsi di Tanah Air kemungkinan akan mengulang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) bila hasil penelusuran dan identifikasi Tim Verifikasi membuktikan adanya kecurangan.

“Saat ini Tim Verifikasi dari Kementrian dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sedang bekerja intensif untuk membuktikan adanya kebocoran soal di sejumlah SMA di tujuh provinsi. Bila terbukti satu sekolah harus melaksanakan UN Pengganti yang waktunya akan ditentukan kemudian,” kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal di Jakarta, Selasa (30/3).

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Ia mengatakan, dari 808 laporan terkait pelaksanaan UN tingkat SLTA dan sederajat ada sebanyak 193 laporan tentang dugaan kebocoran soal yang terjadi di sejumlah propinsi, yakni Medan dan Kabupaten Batubara Sumatra Utara, Palembang Sumatra Selatan, Padang Sumatra Barat, Jogyakarta DIY, Jawa tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sulawesi Selatan.

Dari hasil laporan tersebut Tim Verifikasi sudah memutuskan pelaksanaan UN Pengganti di dua SMA di Propinsi Sumatra Utara, yakni SMA Negeri 2 Medan dan SMA Teladan Indrapura Kabupaten Batubara untuk dua mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia untuk jurusan IPS dan Bahasa Indonesia serta Biologi untuk jurusan IPA.

Sedangkan keputusan untuk sekolah-sekolah lain yang diduga melakukan kecurangan, menurut Wamendiknas masih menunggu hasil verifikasi tim yang sedang diturunkan ke beberapa wilayah.

“Beri kesempatan mereka bekerja, sebaiknya tidak menduga-duga dahulu tetapi pemerintah pasti akan memberikan saknsi bagi sekolah dan peserta didik yang tidak jujur dengan mewajibkan mereka melakukan UN Pengganti,” kata Fasli ketika diminta untuk menyebutkan nama sekolah yang diketahui melakukan kecurangan.

Lebih lanjut Wamendiknas mengatakan, kasus kebocoran soal yang terjadi di sejumlah propinsi diduga kuat terjadi pada proses pencetakan soal yang telah diserahkan kepada masing-masing pemerintah provinsi.

“Sesuai Prosedur Standar Operasional (SOP) pelaksanaan UN, memang seharusnya ada waktu pencetakan soal UN tersendiri karena itu merupakan dokumen negara, jadi tidak bisa dicampur dengan kegiatan pencetakan lainnya,” katanya.

Dugaaan lain menurut Fasli kemungkinan kebocoran terjadi karena soal UN tertahan cukup lama di rayon sebelum sampai pada proses distribusi pada hari pelaksanaan.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya