SOLOPOS.COM - Polisi menata barang bukti saat mengungkap korban kasus penipuan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Para korban yang melapor kini ketakutan lantaran identitas mereka ketahuan oleh pelindung Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengatakan 12 saksi yang dilindungi pihaknya dalam kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi kini dalam kondisi tertekan. Pasalnya, identitas mereka telah diketahui oleh para pelindung Dimas Kanjeng.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Kondisi mental mereka sangat syok ya. Jadi dari beberapa saksi yang kita lindungi memang mengalami ketakutan,” kata Semendawai di Ruang Media Centre Kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (6/10/2016), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Selain kekhawatiran diri sendiri, para saksi juga mengkhawatirkan keselamatan keluarganya. Sebab, identitas mereka terlacak dan diketahui oleh para pelindung Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Oleh karena itu, para saksi dan beberapa anggota keluarganya ditempatkan di rumah aman (safe house) agar menghindari hal-hal terburuk.

Kemudian, para saksi tersebut juga diberikan penyuluhan dan semacam konsultasi untuk perbaikan mental. “Agar mereka tidak alami tekanan. Kita juga berikan semacam konsultasi dengan psikolog. Kita lakukan peneriksaan kesehatan agar fit untuk berikan keterangan,” imbuhnya.

Semendawai menerangkan, para saksi juga sudah dimintai keterangan seperti BAP dan rekonstruksi. “Dalam rangka menunjukkan peristiwa yang terjadi, mereka kami dampingi, sehingga perlindungan ini juga bukan hanya bersifat fisik tapi bersifat prosedural dan medis,” tutupnya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau kepada seluruh pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang merasa menjadi korban untuk melapor ke polisi. LPSK pun siap memberikan perlindungan korban yang melapor. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, warga atau pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi jangan merasa takut dengan ancaman ataupun intimidasi yang dilakukan segelintir oknum.

“Kita ingatkan agar masalah ini cepat terselesaikan, seluruh pengikut untuk melapor kepolisian. Apabila merasa ketakutan dengan kasus penghilangan terhadap dua orang yang lalu, LPSK siap melindung dan mengamankan,” kata Semendawai di Ruang Media Centre Kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (6/10/2016).

Semendawai mengungkapkan, perlindungan fisik 1×24 jam bisa dikerahkan apabila memang dibutuhkan. Jadi, para korban disarankan tak sungkan lapor ke polisi dan LPSK apabila merasa menjadi korban penipuan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya