SOLOPOS.COM - JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu CURI LAPTOP - Mustofa Budiyanto 30 warga Semanggi Pasarkliwon ditangkap petugas Polsek Jebres, Solo karena mencuri laptop dan hp di kos-kosan Hallowen, Pucangsawit, Jebres, Kamis (1/3/2012).JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu

JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu CURI LAPTOP - Mustofa Budiyanto 30 warga Semanggi Pasarkliwon ditangkap petugas Polsek Jebres, Solo karena mencuri laptop dan hp di kos-kosan Hallowen, Pucangsawit, Jebres, Kamis (1/3/2012).JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu

SOLO--Malang benar nasib Mustofa Budiyanto alias Peres, 30. Baru dua bulan menghirup udara bebas, warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo itu harus merasakan kembali hidup di hotel prodeo.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Peres babak beluar dihajar massa sesaat setelah tepergok mencuri Laptop Thosiba dan HP Nokia E63 di indekos Hallowen, Pucang Sawit RT 004/RW 001, Pucang Sawit, Jebres, Selasa (28/2) pukul 05.00 WIB.

Dalam keterangan di kepolisian, Peres terpaksa melakukan pencurian lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya butuh uang untuk persiapan biaya persalinan istri,” tutur Peres saat ditanya Solopos.com, di Mapolsek Jebres, Kamis (1/3/2012).

Dalam melancarkan aksinya, Peres bersama temannya, Ag, mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Dia menghentikan laju kendaraan saat melihat pintu gerbang indekos tidak terkunci. Ag menunggu di luar indekos sementara Peres masuk ke salah satu kamar yang masih terbuka sedikit. “Saya masuk ke kamar lalu mengambil satu buah Laptop dan satu buah HP Nokia. Rencananya, barang hasil curian akan saya jual,” tutur pria yang pernah bekerja sebagai satpam di daerah Malang, Jawa Timur.

Setelah mengambil barang curian, Peres mengendap-endap keluar dari indekos. Apes, belum sampai di pintu gerbang, seorang warga, Febe Sarti, 50, memergoki aksi Peres. Warga langsung berteriak maling. Teriakan itu membuat warga dan korban, Rangga Paramayoga, 17, warga Sragen terbangun dari tidurnya. “Saat itulah, tersangka dihajar lalu ditangkap. Kemudian tersangka digelandang ke Mapolsek Jebres.

Sementara temannya, Ag masih buron,” kata Kasi Humas Polsek Jebres, Aiptu Suratman, mewakili Kapolsek Jebres, Kompol I Wayan Sudhita, kepada wartawan, Kamis.

(Muhammad Khamdi/JIBI/SOLOPOS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya