SOLOPOS.COM - Dansat Dik Puspomad, Brigjen TNI Kemas Ahmad Yani, menyerahkan barang bukti mobil kepada Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022). (Antara/Syaiful Hakim)

Solopos.com, JAKARTA — Tiga tersangka kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berusaha menghilangkan barang bukti, yakni mobil yang mereka tumpangi saat kejadian.

Diberitakan sebelumnya, dua sejoli, Handi Saputra, 18, dan Salsabila, 16, menjadi korban kecelakaan di Nagreg, Minggu (12/12/2021). Mereka terlibat kecelakaan dengan mobil Isuzu Panther yang ditumpangi tiga tersangka.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Namun, tiga tersangka itu tidak membawa dua korban ke rumah sakit terdekat. Mereka malam membuang dua korban ke Sungai Serayu, tepatnya dari Jembatan III Sungai Tajum, Desa Menganti, Rawalo, Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga : TNI AD Lanjutkan Rekonstruksi di Lokasi Pembuangan Korban Nagreg

Tiga tersangka itu Kolonel (Inf) P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua A. Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo, menyampaikan tiga tersangka kasus kecelakaan Nagreg itu berusaha menghilangkan barang bukti.

“Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi,” kata Danpuspomad saat melihat barang bukti mobil Isuzu Panther di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung Jakarta Timur, seperti dilansir Antara, Kamis (6/1/2022).

Para tersangka mengubah cat mobil dari semula hitam menjadi abu-abu. “Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutur Chandra.

Baca Juga : Kronologi Penangkapan Kolonel P, Pelaku Tabrak Lari Nagreg Bandung

Para tersangka, lanjut dia, juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membawa jenazah Handi Saputra dan Salsabila dan membuangnya ke lokasi berbeda. Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas sedangkan Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.

“Apa yang dilakukan mereka [tiga anggota TNI AD], upaya melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti awal yakni kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Bahkan, Chandra menyebut tiga anggota TNI itu tidak memiliki kemanusiaan. Oleh karena itu pihaknya juga memeriksa kejiwaan dan psikologis ketiga tersangka.

Baca Juga : Tega! Ini Pengakuan Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Bandung

“Saat dilakukan tes psikologi dan jiwa dijadikan bahan bagi TNI AD untuk melihat bagaimana kondisi ketiga tersangka. Hasilnya untuk evaluasi,” jelasnya.

Sayangnya, Chandra tidak memerinci hasil tes kejiwaan para tersangka. Dia juga menjelaskan bahwa berkas perkara kasus Nagreg telah diserahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta. Selanjutnya, kasus tersebut menunggu disidangkan di pengadilan militer.

“Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Militer Pomdam Jaya Guntur.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya