SOLOPOS.COM - Iwa K. (Istimewa/Okezone)

Rapper Iwa K tertangkap di bandara lantaran kedapatan membawa ganja.

Solopos.com, SOLO — Penangkapan selebriti terkait kepemilikan narkoba kembali terjadi. Kali ini, rapper Iwa Kusuma (Iwa K) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (28/4/2017) dini hari WIB lantaran kedapatan membawa ganja.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Security, Rescue, & Fire Fighting Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono menuturkan, Iwa Kusuma, 46, diamankan petugas saat akan memasuki Security Check Point di Terminal 1 Bandara Soetta pukul 05.00 WIB, Sabtu (29/4/2017). Sedianya ia akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT 792.

“Bermula dari kecurigaan petugas terhadap bungkus rokok yang dibawanya. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 3 linting ganja yang disimpan dalam bungkus rokok pelaku,” katanya saat dikonfirmasi Okezone.

Dilansir Detik, Sabtu, detail penangkapan ini dibenarkan Kabag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta Ipda Prayogo. “Ganja digabung dengan rokok, jadi dimasukkan dalam rokok,” katanya.

Menurut Prayogo, Iwa K ditangkap saat hendak melakukan penerbangan domestik. Petugas aviation security langsung melaporkan kejadian ke polisi. “Dia penerbangan domestik di terminal 1. Sekuriti menghubungi pospol dan diserahkan ke Satnarkoba Polres,” sambung Prayogo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya