SOLOPOS.COM - Politikus Partai Hanura Miryam S. Haryani mengusap air mata ketika bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

Miryam tertangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Solopos.com, JAKARTA — Satgas Bareskrim berhasil menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Miryam S Haryani di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dini hari tadi.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Dilansir Okezone, Senin (1/5/2017), Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, membenarkan penangkapan itu terjadi di Grand Kemang. Saat ditangkap, Miryam ditemani oleh seseorang. Namun, polisi tidak menyebutkan identitas orang yang menemani Miryam tersebut.

(Baca Juga: Miryam Akhirnya Tertangkap di Daerah Kemang)

Polisi hanya mengatakan Miryam berada di sebuah hotel di Kemang saat ditangkap Senin (1/5/2017) dini hari pada 00.20 WIB.  “Ditangkap di Kemang pukul 00.20 WIB, di hotel,” kata, Irjen Setyo Wasito sebagaimana diwartakan Detik, Senin pagi.

Setyo menambahkan saat ditangkap, tersangka pemberian keterangan palsu itu tidak melawan. “Ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini diperiska di Polda Metro Jaya. Nanti dibawa ke KPK. Sementara sudah dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan,” tukasnya.

Miryam merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam persidangan Kamis (23/3) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.

(Baca Juga: Hanura Tak Tahu Keberadaan Miryam)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya