SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan sambutan saat Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan dan Peluncuran Pemilihan Serentak Tahun 2020 di gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (Antara Foto/Dhemas Reviyanto/nz).

Solopos.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengkonfirmasi salah satu pegawai KPU yaitu seorang tenaga ahli terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan pegawai tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (20/7/2020). Pegawai yang dimaksud telah dilakukan swab test pada Jumat (17/20/2020) di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan. Langkah swab test tersebut langsung dilakukan tanpa melalui rapid test terlebih dahulu karena yang bersangkutan telah masuk dalam kategori orang dalam pengawasan (ODP).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

"Pelaksanaan swab test karena terkait status istrinya yang telah terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 pada 16 Juli 2020 dari hasil pemeriksaan di RSPI Soelianti Soeroso," kata Arief dalam siaran pers, Selasa (21/7/2020).

Tembok Hotel di Semarang Roboh, 4 Pekerja Bangunan Meninggal

Arief mengungkapkan sejak 16 Juli 2020, pegawai yang dimaksud telah memohon izin untuk tidak masuk kantor untuk mengantisipasi penularan. Saat ini, katanya, pegawai yang bersangkutan telah melakukan isolasi mandiri untuk kembali melakukan swab test pada 14 hari ke depan.

Hari ini atau sehari setelah dinyatakan positif Covid-19, sebagian besar pegawai di kantor Jl. Imam Bonjol nomor 29 Menteng, Jakarta, dipulangkan untuk work from home (WFH).

Seluruh ruangan Kantor KPU, ujarnya, ditutup untuk dilakukan penyemprotan desinfektan. Bukan itu saja, seluruh pegawai KPU akan melaksanakan WFH mulai 21 hingga 24 Juli 2020, kecuali bagi mereka yang harus menjalankan tugas.

Karaoke Bandungan Desak Satgas Covid-19 Kab Semarang Dibubarkan

"KPU juga melakukan langkah tracing terhadap siapa saja pejabat dan pegawai yang pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan dalam waktu 14 hari ke belakang," jelasnya.

 

Simulasi Pemungutan Suara

Arief menambahkan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Satgas dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Dia mengatakan Kantor KPU tidak menggunakan AC sentral sehingga dapat meminimalisasi persebaran Covid-19. Ruang yang digunakan oleh pegawai tersebut tidak berhubungan dengan ruang lainnya.

KPU melakukan dua pendekatan, yaitu pendekatan lingkungan dengan cara melakukan desinfeksi. Selain itu pendekatan kasus dengan melakukan penelusuran terhadap orang yang pernah kontak erat dengan pegawai yang KPU yang positif untuk isolasi mandiri dan melakukan pemeriksaan.

Sekda Grobogan Sembuh dari Covid-19

"KPU bakal melaksanakan kegiatan Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan Serentak 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat pada hari Rabu [22/7/2020]," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya