SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji akan segera diadili di sidang kode etik. Rencananya sidang akan digelar pekan depan.

“Mudah-mudahan Minggu depan sudah ada jadwalnya. Senin-lah tunggu. Karena semua itu ada prosesnya,” kata Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Zainuri Lubis saat dihubungi wartawan, Kamis (15/4).

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Mabes Polri mengakui sudah menemukan sejumlah kesalahan Susno. “Ya saya kira ada 10,” tambahnya.

Selain Susno, sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah juga ikut diperiksa. “Itu termasuk mereka, ada Brigjen Pol Edmon Ilyas, Pak Raja (Brigjen Pol Raja Erizman), 2 kombes, Kompol Arafat, dan seorang berpangkat AKP,” tutupnya.

Sebelumnya berdasarkan dokumen yang beredar. Propam Polri telah menetapkan 10 kesalahan bagi Susno. Antara lain soal menggelar jumpa pers, marah-marah di PPATK dan KPK, serta membuat rekomendasi bagi dana Budi Sampoerna.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya