SOLOPOS.COM - Jamaah haji melempar jamrah aqobah di Jamarat, Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/6/2024). Lempar jamrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Solopos.com, JAKARTA – Tim pengawas (Timwas) Haji DPR RI menemukan sejumlah masalah dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Anggota Timwas Haji DPR Selly Andriany Gantina menilai kebijakan pengalihan setengah dari kuota tambahan 20.000 untuk jamaah haji reguler menjadi haji plus (ONH Plus) tak sesuai aturan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR.

Dia mengaku bakal meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Agama atas kebijakan tersebut. Selama proses pembahasan, menurutnya, Timwas Haji tidak diberi informasi yang jelas mengenai aturan-aturan yang dibuat oleh Kementerian Agama, termasuk sistem E-Hajj yang diterapkan.

Promosi Petani Rempah di Danau Toba Naik Kelas Berkat Dukungan KUR BRI

“Bagaimanapun, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama [Permenag] tentu akan menyalahi aturan karena Keputusan Presiden [Keppres] yang dikeluarkan oleh Presiden sudah ada aturannya. Permenag itu lebih lemah dibandingkan dengan Keppres,” kata Selly dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin (17/6/2024) seperti dilansir Antaranews.

Menurutnya, keputusan untuk mengalihkan 10.000 kuota tambahan haji reguler menjadi haji khusus (ONH Plus) seharusnya diimbangi dengan penambahan ruang untuk jemaah reguler.

Namun kenyataannya, dia mengatakan penambahan ruang tersebut tidak terjadi, sehingga menyebabkan penumpukan jemaah reguler di Mina dan Arafah.

“Terbukti bahwa 10.000 tambahan untuk haji reguler ternyata tidak ada juga tambahan space untuk haji reguler,” katanya.

Selama pembahasan, dia selaku anggota Komisi VIII DPR tidak mengetahui aturan-aturan yang dibuat oleh Kementerian Agama. Selain itu, dia mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai E-Hajj yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, dalam rapat panitia kerja.

Untuk itu, dia berharap evaluasi tersebut dapat memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku serta memenuhi kepentingan jemaah haji.

Penempatan Tenda Tidak Sesuai

Selain itu Timwas Haji juga menemukan penempatan tenda jemaah haji Indonesia yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Timwas Haji sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Amania, di Mina Arab Saudi.

Ina mengungkapkan selama pengawasan di Mina, banyak ditemukan tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang tercantum dalam surat penempatan.

“Banyak ditemukan ketika kami pengawasan di Mina, tenda-tenda itu tidak sesuai dengan maktab yang disuratkan,” ujarnya.

Akibat dari penempatan yang tidak sesuai tersebut, banyak jemaah yang harus meninggalkan tenda karena hak-haknya tidak terpenuhi. Ina menyebutkan Kemenag seharusnya dapat mengantisipasi masalah ini sejak awal untuk menghindari terjadinya kekacauan tersebut.

“Contohnya, ketika maktab untuk daerah Trenggalek atau Cirebon tiba-tiba haknya yang Cirebon atau Trenggalek itu hari kedua harus diusir karena katanya ini milik orang lain,” tambahnya.

Ina menegaskan kejadian semacam ini seharusnya sudah diantisipasi dan dijaga sehingga prioritas penempatan dapat diberikan kepada jemaah yang berhak. “Hal-hal ini semestinya tidak terjadi, pertama sudah diantisipasi, sudah dijaga dan sudah diprioritaskan mana yang mendapatkan haknya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengungkapkan pihaknya bersama seluruh stakeholder pengawas eksternal telah melakukan pengamatan atas seluruh proses pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Komisi VIII DPR RI dan seluruh stakeholder pengawas eksternal telah melakukan pengamatan atas seluruh proses pelaksanaan ibadah haji tahun ini,” kata Ashabul Kahfi, di Makkah, Minggu (16/06/2024).

Ashabul menyatakan temuan-temuan ini akan dievaluasi dan dijadikan bahan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang.

“Saya berharap, seluruh temuan-temuan dari Tim Pengawas akan menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk peningkatan kualitas pelayanan haji di tahun yang akan datang,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Arafah pada Sabtu (15/6/2024), Ashabul juga menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam hubungan mitra kerja ada hal-hal yang kurang berkenan di hati pada seluruh penyelenggara ibadah haji,” katanya.

Temuan ini menambah daftar evaluasi bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, dengan harapan dapat memperbaiki dan meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di tahun-tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya