SOLOPOS.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers kepada awak media dalam rilis kasus penembakan istri anggota TNI AD, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). (Antara/Aji Styawan)

Solopos.com, SEMARANG — Anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15, Kopral Dua (Kopda) M sudah empat kali berusaha membunuh istrinya, Rina Wulandari.

Beruntung Tuhan masih melindungi Rina Wulandari. Hingga percobaan pembunuhan keempat berupa penembakan yang terjadi di kediaman mereka di Semarang pada Senin (18/7/2022) lalu selalu gagal.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Dalam upaya terakhir, tembakan pertama dari pistol Sugiono, salah satu pembunuh bayaran yang disewa Kopda M, meleset.

Melalui telepon, Kopda M lantas memerintahkan agar Sugiono yang diboncengkan Ponco Aji berbalik arah untuk kembali menembak istrinya.

Tembakan kedua itu mengenai perut Rina hingga membuat perempuan tersebut tersungkur. Beruntung nyawa Rina berhasil diselamatkan melalui tindakan operasi pengangkatan proyektil.

Baca Juga: Menghilang Seusai Istri Ditembak, Kopda M Diburu Aparat TNI-Polri

“Tembakan pertama tidak mematikan. Tersangka Sugiono dan Ponco Aji kembali ke posko yang berjarak 200 meter. Di sana ia mendapat instruksi dari suami korban melalui telepon untuk menembak lagi. Tembakan pertama tembus (meleset) di TKP ditemukan proyektil satu, tembakan kedua bersarang di tubuh korban,” ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube KompasTV, Senin (25/7/2022).

Kapolda memerinci, pembunuh bayaran yang disewa berjumlah empat orang. Bertindak sebagai eksekutor adalah tersangka Sugiono dan Ponco Aji Nugroho sedangkan tersangka Supriono dan Agus Santoso bertindak sebagai pengawas.

Baca Juga: Terkuak! Motif Anggota TNI di Semarang Bayar Orang untuk Tembak Istri

Pistol didapatkan dari tersangka Dwi Sulistyono seharga Rp3 juta melalui transaksi yang terjadi tiga hari sebelum penembakan terjadi pada Senin (18/7/2022) lalu.

“Tersaangka Sugiono dan Ponco Aji Nugroho satu tim sebagai eksekutor memakai Kawasaki, Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan Honda Beat. Penyedia senpi adalah Dwi Sulistiyono. Pada tanggal 18 Juli pukul 08.00 WIB mereka mematangkan TKP dan 11.30 WIB menembak korban dua kali,” ujar Kapolda.

Hingga saat ini Kopda M masih diburu aparat kepolisian dibantu TNI. Kapolda mengungkap motif Kopda M tega menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya di Kota Semarang, Jawa Tengah itu karena asmara.

Baca Juga: Seluruh Pelaku Penembakan Istri TNI Ditangkap, Suami Korban Diburu

Kapolda menyampaikan dugaan Kopda M tega berupaya membunuh istrinya tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain. Pernyataan tersebut didasarkan pada keterangan sejumlah saksi yang diperiksa penyidik.

Kapolda menjelaskan muncul seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M. Polisi menduga kondisi itu membuat anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 itu tega merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sebanyak empat kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya