SOLOPOS.COM - Kolonel P, salah satu anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung. (Okezone.com)

Solopos.com, JAKARTA — Salah satu oknum anggota TNI AD yang menjadi pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kopda A, membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku sebelum membuang mayat sejoli, Handi Saputra, 18, dan Salsabila, 16, ke Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng) sempat menyarankan kepada atasannya, Kolonel Priyanto atau Kolonel P, untuk membawa korban ke rumah sakit.

Meski demikian, saran Kopda A itu ditolak Kolonel P yang memerintahkan kepada Kopda A dan Koptu AS untuk membuang sepasang remaja itu ke sungai dan tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

“Setelah membuang korban, kami melanjutkan perjalanan menuju kediaman Kolonel P di Kalasan Yogyakarta. Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian itu jangan diceritakan kepada siapa pun, agar dirahasiakan,” ujar Kopda A, dikutip dari Okezone.com, Minggu (26/12/2021).

Baca juga: Terkuak! Motif Anggota TNI Buang Jasad 2 Remaja Korban Tabrak Lari

Dalam proses membuang kedua korban tersebut, Koptu AS turun dari mobil untuk menurunkan kedua korban, lalu Kolonel P dan Kopda A menyeret Hendi Saputra dan Salsabila ke jembatan dan membuangnya ke Sungai Serayu. Setelah membuang kedua korban, ketiganya lalu kembali ke kediaman masing-masing.

Kopda A yang menjadi salah satu pelaku penabrak tersebut menyampaikan bahwa Handi dan Salsabila berboncengan tanpa menggunakan helm dalam kecelakaan naas yang berlangsung di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021).

Kopda A mengatakan awalnya kendaraan Satria FU dengan pelat nomor D 2000 RS yang dikendarai Handi berboncengan dengan Salsabila itu menabrak truk yang melintas hingga terpental dan masuk ke kolong mobil Isuzu Panther yang dikendarainya.

“Selanjutnya, kami melaksanakan pertolongan kepada kedua korban dengan cara mengangkat untuk dibawa ke tepi jalan. Karena tidak ada yang membantu, sehingga Kolonel P berinisiatif dan memerintahkan saya dan Koptu AS untuk memasukkan korban ke dalam mobil Panther yang kami kendarai,” ujarnya.

Baca juga: Ini Sosok 3 Anggota TNI Terduga Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Bandung

Dalam perjalanan itu, Kopda A menyampaikan kepada Kolonol P agar kedua korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, saran tersebut ditolak oleh oknum perwira TNI AD itu. Kolonel P yang mengambilalih kemudi memilih melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta dan menyuruh anak buahnya membuang kedua korban tabrak lari di Nagreg Bandung itu ke Sungai Serayu.

“Sesampainya di Sungai Serayu, daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB. Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua Korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya