SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kalangan dunia usaha menjamin kenaikan tarif dasar listrik industri tidak akan mendorong kenaikan harga barang tidak akan di atas 5%. Kenaikan itu akan mendorong kenaikan harga barang rata-rata sebesar 2-3%.

“Rata-rata kenaikan harga tidak akan melebihi 5%, rata-rata 2-3%. Tetapi ada yang ekstrem seperti pabrik es yang pemakaian listriknya 80%, bisa lebih tinggi,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi dalam jumpa pers di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (22/7).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Sofjan mengakui kenaikan harga barang tersebut tidak dapat dihindari karena kenaikan TDL akan berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan operasional yang harus dialokasikan para pengusaha.

Namun, ia memastikan kenaikan harga tersebut tidak akan berlebihan karena produk-produk dalam negeri sendiri masih harus bertahan dalam persaingan dengan produk-produk impor asal China.

Namun, Sofjan juga menjamin tidak  akan pemutusan hubungan kerja pasca terjadinya kenaikan TDL industri yang tidak boleh lebih dari 18%.

“Kami imbau jangan lakukan PHK dan ini sudah disepakati oleh seluruh asosiasi industri,” tambahnya.

Hal ini diamini oleh PAW Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Adi Putra Tahir. Ia mengimbau kepada kalangan dunia usaha untuk tidak menaikkan tarif listrik terlalu berlebihan.

Ia sendiri memperkirakan industri tidak mungkin menaikkan harga karena pasar tidak dapat menyerap harga yang terlalu tinggi. “Pasar tidak dapat menyerap harga yang terlalu tinggi,” ungkapnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya