SOLOPOS.COM - Siswa SMA Negeri 70 Jakarta, FR alias Doyok dengan pengawalan ketat petugas kepolisian memasuki Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). FR menjadi tersangka pembunuhan dalam insiden tawuran antara SMA Negeri 70 Jakarta dengan SMA Negeri 6 Jakarta yang mengakibatkan tewasnya siswa SMA Negeri 6 Jakarta Alawy Yusianto. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Siswa SMA Negeri 70 Jakarta, FR alias Doyok dengan pengawalan ketat petugas kepolisian memasuki Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). FR menjadi tersangka pembunuhan dalam insiden tawuran antara SMA Negeri 70 Jakarta dengan SMA Negeri 6 Jakarta yang mengakibatkan tewasnya siswa SMA Negeri 6 Jakarta Alawy Yusianto. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – FR, tersangka pembacok siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra, 15, ternyata tidak langsung kabur seusai tawuran di Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012) lalu. Ia masih pulang ke rumah orang tuanya di kawasan Bintaro, Jakarta.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Selama dua hari pascatawuran, dia pulang ke rumah orang tuanya di Bintaro. Selama dua hari itu orang tuanya tidak tahu bahwa FR telah terlibat tawuran,” kata Nazzarudin Lubis, pengacara FR saat datang mendampingi pemeriksaan kliennya di Polres Jakarta Selatan, Kamis malam.

Nazzarudin mengatakan seusai tawuran, FR, yang merupakan anak kelima dari enam bersaudara, pulang ke Bintaro dan hanya memberitahukan adiknya perihal insiden pembacokan. “Keluarganya baru tahu kemarin bahwa FR terlibat. Dia lalu pergi ke Jogja ke tempat saudaranya, sendirian menggunakan bis untuk menenangkan diri. Anak seusianya bimbang sebab melihat pemberitaan di media massa yang menyudutkan dirinya,” ujar Nazzarudin.

Nazzarudin mengatakan dia ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh pihak keluarga yakni bapak kandung FR yang berinisial RD, 50, yang menjadi pengusaha mebel di Bali. “Saya mendampingi kapasitas saya sebagai kuasa FR, dari SMAN 70 yang diduga melakukan tindak pidana kasus pembunuhan. Bapaknya sudah ada mendampingi pemeriksaan, dan FR saya minta jelaskan yang terjadi biar cepat ada kepastian hukum,” kata dia.

Terkait sepak terjang FR, Nazzarudin menyampaikan, bahwa FR bukan seorang residivis, melainkan siswa berprestasi. FR pernah tidak naik kelas, namun menurut Nazzarudin hal itu lantaran faktor tingkat kehadiran saja. “Kalau dari nilai-nilainya bagus, dia siswa berprestasi. Tindakan dia ini bukan kriminal, tapi kenakalan remaja, karena kalau kriminal itu tindak pidana bersekongkol,” ujar Nazzarudin.

Nazzarudin menjelaskan awal mula bentrokan dipicu oleh pemukulan siswa SMAN 70 oleh pelajar SMAN 6, pada hari Jumat (21/9/2012), sehingga memicu solidaritas teman-teman termasuk FR untuk membalas pada hari Senin (26/9/2012), dan terjadi pembacokan. “Itu spontanitas aja. Dan dia menyesal karena kondisi khilaf,” kata Nazzarudin.

Nazzarudin menyatakan akan meminta pemeriksaan oleh polisi untuk dilakukan tidak terlalu malam, sebab FR masih kelelahan. Menurut dia dalam waktu dekat akan segera dilakukan rekonstruksi. “Malam ini dia menginap di sini. Berdasarkan keterangan, usia FR 19 tahun, dan pasal yang disangkakan sejauh ini masih 170, 11338, sama 351,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya