SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Polres Sleman menangkap dua otak pelaku penyerangan dari dua kubu berbeda, dalam bentrokan yang terjadi Prayan Kulon, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (2/11/2014).

Keduanya merupakan rekan kuliah yakni WL, 22, yang tinggal di Tambakbayan dan SL, 23, tinggal di Glendongan, Caturtunggal Depok, Sleman. Kedua pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka kini ditahan di Polres Sleman.

Promosi Dukung UMKM Go Ekspor, BRI Berangkatkan UMKM Kopi Gravfarm Ikuti Expo di AS

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan, keduanya secara resmi melaporkan penganiayaan yang terjadi pada Jumat (31/10/2014) pekan lalu di Babarsari.

Keduanya terlibat pertikaian lantaran berselisih paham saat berada di kampus. Setelah sempat baku hantam, keduanya sama-sama melapor ke Polsek Depok Barat dan Polres Sleman.

“Keduanya sama-sama menjadi korban dan sama-sama menjadi tersangka karena sebelumnya sempat ada perselisihan yang berujung penganiayaan, keduanya sama-sama melapor,” kata Ihsan, Senin (3/11/2014).

Kasus pribadi yang melibatkan keduanya kemudian melebar saat mereka sama-sama mengajak teman-temannya yang kemudian terlibat penyerangan. SL ikut serta dalam penyerangan bersama 57 mahasiswa lain di kawasan Prayan Kulon, Condongcatur, Minggu pagi.

Akibat saling ikut solidaritas teman itulah, kata Ihsan, ada dua mahasiswa yang sebenarnya berteman menjadi saling serang.

“Ada yang saling kenal, kami tanya kenapa ikut? Mereka ternyata hanya ikut-ikutan. Dengan penyidikan, keduanya [WL dan SL] sudah memenuhi bukti awal, sebagai korban sekaligus sebagai tersangka. Kami harapkan suasana dapat terkendali,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya