SOLOPOS.COM - Ilustrasi tawuran (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas gabungan Polres Sleman dan Brimob Polda DIY menangkap sekelompok mahasiswa yang akan menyerang kelompok mahasiswa lain di Prayan Kulon, RT05/RW37, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, Minggu (2/11/2014).

Sebanyak 57 orang berhasil ditangkap polisi kemudian dibawa ke Markas Polda DIY sekitar pukul 06.30 WIB. Mereka berasal dari
satu kubu yang akan menyerang tersebut. Polisi menyita sekitar 25 motor, senjata tajam jenis pedang, batu dan pentungan dari kelompok pemuda itu.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Ada sekitar 10 menit mereka [pemuda] melawan polisi. Ada seperti bom, ada asapnya pedih ternyata. Sesuai standar penanganan itu membahayakan sehingga polisi beri [tembakan] peringatan dan gas air mata,” ungkap Kepala Polres Sleman, Ajun Komisaris Besar Polisi Ihsan Amin, di lokasi kejadian, kemarin.

Ihsan menambahkan kedatangan rombongan dengan membawa senjata tajam itu terkait dengan bentrok sebelumnya yang juga terjadi di kawasan Depok pada Jumat (31/10/2014) malam. Sebelum kejadian kemarin kedua kubu sudah diupayakan damai mediasi di Kantor Polres Sleman. Polisi menengarai persoalan itu dipicu masalah salah satu mahasiswa di antara kedua kubu tersebut kemudian merembet kepada rekan-rekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya