SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (JIBI/Dok)

Taufik Kurniawan

JAKARTA- Pembahasan RUU Pemilu di DPR masih mentok di beberapa pasal krusial. Namun untuk angka Parliamentary Threshold (PT) Pemilu 2014 mengerucut pada 4 persen.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Sebetulnya kalau dilihat dari perkembangan di Panja sudah ada beberapa pengerucutan kesepakatan. Parliamentary Threshold sudah pada angka 4 persen. Kedua masalah perhitungan suara, habis dibagi di Dapil. Tinggal dua lagi sistem Pemilu dan alokasi kursi per Dapil,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Sabtu (3/3/2012).

Namun kemajuan penting itu belum diumumkan secara resmi dalam pengambilan keputusan. Mengingat saat ini sejumlah fraksi masih terus melakukan lobi-lobi.

“Kemajuan ini belum diputuskan secara resmi. Situasi terakhir sudah melunak kaitan hal-hal semacam itu,” kata Sekjen PAN ini.

Taufik sendiri optimis UU Pemilu dapat selesai pada akhir bulan Maret 2012. Mengingat tinggal dua poin krusial yang belum disepakati.

“Kebetulan pada posisi sekarang segera saja diputuskan karena tinggal dua poin krusial tadi. Ke depan agar disusun UU Pemilu yang stabil agar tidak diganti setiap pemilu,” tandasnya. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya