SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Taspen Solo menyiapkan Rp160 juta untuk dana bergulir.

Solopos.com, SOLO — PT Taspen Cabang Solo menyalurkan bantuan dana bergulir kepada pengusaha mikro dan kecil senilai Rp160 juta pada tahun 2016 ini. Berminat kecipratan?

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Kepala Cabang PT Taspen Solo, Tawab, mengatakan dana bergulir diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan omzet kurang dari Rp1 miliar per tahun. Program kemitraan ini sudah ada sejak lama dan sudah dimanfaatkan banyak pelaku usaha.

Dia mengatakan suku bunga dana bergulir cukup rendah, yakni 6% per tahun. Program Taspen Solo ini diharapkan mampu membantu pengembangan usaha kecil masyarakat. Namun diakuinya, seleksi penyaluran dana bergulir ini cukup ketat untuk menghindari kredit macet mengingat non performing loan (NPL) mencapai 15%.

Tingginya kredit bermasalah ini karena masyarakat menganggap dana tersebut merupakan dana hibah sehingga tidak dikembalikan. “Saat ini mitra yang kami beri pinjaman dana bergulir ini sudah lebih tertib jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tingginya NPL ini dipengaruhi oleh dana yang telah disalurkan lebih dari 10 tahun lalu yang tidak dikembalikan,” ungkap Tawab di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2015).

Dia mengatakan mitra binaan tersebut juga mendapat bantuan berupa pembinaan pengembangan usaha dan kesempatan untuk mengikuti pameran secara gratis. Seperti halnya yang dilakukan beberapa waktu lalu saat mengikutsertakan pengrajin asal Klaten ke International Handicraft Trade Fair (Inacraft).

Teruskan Jemput Bola
Lebih lanjut, dia mengatakan terus melakukan jemput bola untuk memberikan santunan kepada PNS dan pensiunan yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Menurut dia, selama ini pihaknya bekerja sama dengan badan kepegawaian daerah (BKD), Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), pantauan melalui media massa.

Dia menerangkan peserta Taspen yang meninggal akan mendapat klaim berupa asuransi kematian dan tiga kali uang pensiun. Ahli waris juga masih berhak mendapat pensiun penuh selama empat bulan. Dia menyampaikan klaim kematian ini tidak ada waktu kedaluwarsa. Oleh karena itu, ahli waris masih bisa mengajukan klaim kematian bagi PNS atau pensiunan yang meninggal dunia tapi belum mendapat klaim jaminan kematian (JKM).

Tawab menyampaikan, saat ini sedang mengadakan roadshow ke kabupaten/kota di Soloraya untuk menyosialisasikan JKM dan JKK (jaminan kecelakaan kerja). Hal ini karena pengetahuan aparat sipil negara terkait program tersebut masih rendah. Sementara itu, saat ini Taspen menyalurkan dana pensiun senilai Rp215,72 miliar kepada 95.870 pensiunan di Soloraya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya