SOLOPOS.COM - KURANGI PENGGUNAAN TAS PLASTIK (Antara/Agung Rajasa)

Tas plastik berbayar diterapkan di 22 kota mulai 21 Februari 2016.

Solopos.com, JAKARTA – Uji coba penerapan kebijakan tas plastik berbayar dilaksanakan mulai 21 Februari hingga Juni 2016. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pun sepakat dengan penjualan kantong plastik per lembar Rp200 untuk mengurangi sampah plastik.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Seluruh ritel modern akan memulai uji coba kebijakan ini per 21 Februari hingga Juni, bertepatan dengan dikeluarkannya SE [surat edaran] oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun lalu tentang Pengendalian Sampah Plastik,” kata Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Tangal 21 Februari dipilih, kata dia, karena bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional. Saat ini, kata dia, anggota Aprindo telah mengirimkan usulan secara tertulis ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami ingin kebijakan ini dapat dilakukan di seluruh daerah dengan mekanisme yang sesederhana mungkin agar bisa dijalankan dengan baik dan terkontrol,” lanjut dia.

Namun, Aprindo meminta pemerintah agar melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Peritel juga mengingatkan mengubah kebiasaan bukanlah suatu hal mudah, mengingat selama bertahun-tahun konsumen selalu dimanjakan dengan adanya kantong plastik gratis ketika berbelanja.

“Kami melihat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah mulai kampanye perihal pembatasan plastik yang menjadi bagian dalam rantai perdagangan ini, semoga respons masyarakat juga positif,” ujarnya.

Menurut Roy, peritel sebenarnya menyadari dampak negatif yang ditimbulkan dari limbah plastik dalam jangka panjang. “Sudah sejak lama peritel telah menggunakan kantong plastik belanja yang ramah lingkungan agar lebih mudah terurai,” tutur Roy.

Produksi kantong plastik selama ini memakan biaya cukup besar dan hal itu menjadi beban peritel. “Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, dana hasil penjualan kantong plastik akan dialokasikan untuk kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan sampah,” jelasnya.

Pada bagian lain, Aprindo berharap, jika program ini berjalan, pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan yang telah menjalankan program plastik berbayar dengan baik dalam bentuk penghapusan PPN penjualan kantong plastik, pengurangan biaya pajak reklame, PBB dan lainnya.

Saat ini, Aprindo mencatat sebanyak 22 kota telah menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan kebijakan kantong plastik berbayar. Yakni Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Jogjakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya