SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sejumlah sekolah menjamin transparansi penggunaan dana sumbangan maupun biaya pendidikan yang dibebankan pada orangtua siswa. Mereka memastikan pungutan tersebut tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, sekolah negeri di Kota Solo menetapkan dana pendidikan senilai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta pada tahun ajaran ini. Selain dana tersebut digunakan untuk bantuan uang pembangunan, beberapa dana sekolah tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan alat tulis bagi siswa. Sementara untuk pengadaan seragam meskipun pihak sekolah tidak membatasi dan mewajibkan orangtua siswa untuk membeli di dalam sekolah.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Menurut Kepala SDN Kleco II, ST Slamet, dana seragam yang mencapai Rp 400.000 per siswa tersebut telah disepakati walimurid maupun komite sekolah pada penyelenggaraan rapat pleno. Dia mengatakan, dalam acara rapat pleno tersebut tidak ada orangtua siswa yang mengaku keberatan ataupun meminta keringanan dalam pengadaan seragam tersebut sehingga forum memutuskan untuk menyepakati.

“Tidak ada yang nggresula penerapan dana itu, saya tidak tahu kenapa hal itu sekarang dipertanyakan,” jelas dia ketika dijumpai Espos di ruang kerjanya, Kamis (15/7).

Dia mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk biaya seragam tersebut sudah sesuai yakni untuk membeli seragam siswa meliputi baju olahraga, batik, pramuka maupun seragam merah putih. Menurutnya, orangtua siswa tidak diwajibkan untuk membeli seluruh seragam tersebut di sekolah, mereka dapat membeli di luar sekolah.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya