SOLOPOS.COM - Lokasi rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang digagas oleh PT BIBU Panji Sakti. (PT BIBU)

Solopos.com, JAKARTA — Pembangunan bandara internasional baru di Bali Utara dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN) tahun ini.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, salah satu alasan proyek tersebut dikeluarkan dari daftar PSN adalah dianggap tidak memiliki progress hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Selain pembangunan Bandara Bali Utara, masih ada 7 proyek lain dicoret dari daftar PSN pada pertengahan tahun ini.

Padahal, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, pernah menyampaikan rencana pengembangan pariwisata Bali Utara untuk mengoptimalkan kunjungan wisatawan ke Bali.

Rencana itu sekaligus mengurangi beban pariwisata Bali Selatan. Sandi menyampaikan itu saat Weekly Press Briefing pada 17 Mei lalu.

Baca Juga : Minat Turis Australia Liburan ke Bali Melonjak, Penerbangan Meningkat

“Saya ingin meramu agar kita juga memiliki beberapa kegiatan dan mendorong pengembangan infrastruktur di Bali Utara dan Bali Barat,” kata Menparekraf saat itu.

Sandi juga menyatakan rencana pemerintah sebelum pandemi Covid-19 untuk mengembangkan kawasan Bali Utara dengan membangun jalur kereta api dan bandara.

Dihapus dari PSN

“Pengembangan Bali Utara dilakukan secara bersama-sama dengan kementerian/lembaga lain,” ujar dia.

Ia menyatakan pihaknya akan fokus mengembangkan destinasi, produk kreatif, dan sumber daya manusia di Bali Utara.

Baca Juga : Banyak Kunjungan, Turis di Bali Tak Banyak Belanja

“Pengembangan ini diselaraskan dengan tujuan mencapai cita-cita pariwisata berkualitas dan berkelanjutan,” ungkap Menparekraf.

Di sisi lain, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, menyampaikan informasi terkait kepastian pembangunan Bandara Bali Utara pada Kamis (4/8/2022). Lelaki yang akrab disapa PAS itu mengatakan proyek Bandara Bali Utara telah dihapus dari PSN.

Namun, dia mengungkapkan Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali akan terus memperjuangkan realisasi Bandara Bali Utara. Rencana, Bandara Bali Utara dibangun di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.

Dia menyebut infrastruktur penunjang di Bali telah siap mendukung operasional Bandara Bali Utara. Salah satunya rencana pembangunan jalan tol Denpasar-Jembrana yang terhubung langsung dengan Bandara Bali Utara.

“Nah mudah-mudahan setelah jalan tol selesai, kami bisa memberikan argumen kepada pemerintah pusat lagi. Bandara [Bali Utara] merupakan kebutuhan dan didukung dengan infrastruktur yang ada,” tulisnya seperti dikutip Solopos.com pada laman resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng, bulelengkab.go.id, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga : Wisata ke Bali Rata-Rata Habiskan Uang Rp3 Jutaan/Orang

Bandara di Pesisir Pantai

PAS berharap masyarakat bisa bersabar dan mendukung upaya pemerintah daerah memperjuangkan realisasi Bandara Bali Utara demi kemajuan Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali.

Pemrakarsa Bandara Bali Utara, PT BIBU Panji Sakti, mengungkapkan keuntungan pembangunan bandara internasional baru di Bali Utara.

Direktur Utama PT BIBU, Erwanto Sad Adiatmoko, menyampaikan telah melakukan studi di 8 tempat berbeda di Pulau Bali untuk mencari tempat ideal membangun bandara baru.

“Hasil studi lokasi dengan skor terbaik di pesisir pantai [off shore] Kubutambahan, Buleleng. Kawasan itu ideal sebagai tempat dibangun bandar udara bertaraf internasional dari berbagai aspek sosial, ekonomi, teknis, dan lingkungan hidup,” kata Erwanto dalam keterangannya, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga : Rekomendasi Tempat Wisata Air di Kuta yang Wajib Dikunjungi!

Erwanto menjelaskan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang digagas PT BIBU tidak melakukan pembebasan lahan karena bandara dibangun di pesisir Pantai Kubutambahan.

Pembangunan bandara di pantai tidak akan mengorbankan lahan produktif, tidak mengambil lahan pemukiman, dan tidak mengorbankan situs bersejarah di Kabupaten Buleleng.



Usulan PT BIBU sesuai Peraturan Menhub/PM No.20/2014 dan PM No.64/2018 tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara sehingga diprediksi tidak akan menimbulkan gejolak sosial terkait pembebasan tanah.

Tak Pakai APBN

Erwanto mengungkapkan rencana pembangunan Bandara Bali Utara akan dikerjakan China Construction First Group Corp. Ltd (CCFG) yang merupakan anak perusahaan salah satu BUMN terbesar di Negeri Tirai Bambu, China State Construction Engineering Corp. Ltd (CSCEC).

Baca Juga : Ingin Honeymoon Ala Sultan? Ini 5 Rekomendasi Vila Mewah di Bali

Dalam hal pendanaan, CCFG siap membiayai proyek pembangunan bandara di Bali Utara itu dengan skema turn key project. “Artinya, biaya pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan tidak menggunakan dana APBN dan APBD,” ujarnya.

PT BIBU mengklaim sudah mengantongi dukungan dalam bentuk surat rekomendasi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bandara Bali Utara akan memiliki runway sepanjang 3.600 meter dan lebar 45 meter. Bandara ini dapat digunakan untuk mendarat pesawat berbadan lebar, seperti Boeing 777.

Kapasitas terminal dapat menampung hingga 50 juta penumpang/tahun. Selain itu, terminal kargo memiliki kapasitas hingga 110.000 ton/tahun.

Baca Juga : PSN Tambah 13, Jangan Abaikan Urusan Lingkungan Hidup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya