SOLOPOS.COM - Ilustrasi paspor dan visa (Hotcoursesabroad.com)

Pemerintah menerbitkan visa pelajar untuk menarik mahasiswa asing.

Solopos.com, JAKARTA — Untuk menarik minat mahasiswa asing belajar di Indonesia, Pemerintah RI menerbitkan student visa atau visa pelajar.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Penerbitan visa pelajar ini diungkapkan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M. Nasir. Menurut Mantan Rektor terpilih Universitas Diponegoro (Undip) itu, pihaknya telah bekerja sama dengan Kemenkumham untuk menyediakan visa pelajar.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kemenkumham untuk membuat visa khusus mahasiswa ini. Visa ini sudah berlaku sejak akhir tahun kemarin,” kata Nasir di Jakarta, belum lama ini, seperti dilansir Okezone, Kamis (10/3/2016).

Penerbitan visa pelajar ini menjadi salah satu cara pemerintah untuk mewujudkan cita-cita agar pendidikan tinggi Indonesia berkelas dunia. Kabar ini menjadi angin segar bagi mahasiswa asing yang selama ini hanya berbekal visa reguler untuk belajar di Indonesia.

Padahal, visa reguler ini hanya berlaku beberapa bulan. Setelah masa berlaku visa reguler habis, mahasiswa harus mengurus perpanjangannya yang secara birokrasi dianggap rumit.

Nasir menjelaskan, untuk mendukung pembuatan visa pelajar, akan dibangun international office (kantor urusan internasional) di setiap perguruan tinggi. Dengan adanya kantor tersebut, maka segala urusan keimigrasian cukup dilakukan di perguruan tinggi masing-masing tanpa perlu datang ke Kemenkumham.

Tak muluk-muluk, Nasir memasang target peningkatan mahasiswa asing hingga lima persen. “Jika visa pelajar ini bisa meningkatkan jumlah mahasiswa asing hingga lima persen, maka itu sudah sangat luar biasa,” katanya.

Negara lain yang sudah menyediakan visa pelajar adalah Malaysia.  Di Negeri Jiran tersebut, setiap mahasiswa asing wajib datang ke internasional office untuk mengurus paspor dan visa. Visa pelajar biasnya sudah bisa diambil mahasiswa setelah 10 hari. Staf di kantor internasional inilah yang aktif menjadi penghubung kementerian pendidikan tinggi dengan keimigrasian.

Penerbitan visa pelajar yang mempermudah akses belajar mahasiswa asing ini juga menjadi sarana agar universitas-universitas berkualitas di Indonesia mudah dikenal di kancah internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya