SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan tol Semarang-Solo Seksi I (Semarang-Ungaran). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah berencana menaikkan tarif tol Semarang-Solo Seksi I (Semarang-Ungaran) Rp 1.000–Rp 2.500 untuk setiap kendaraan mulai Rabu (18/12/2013) pukul 00.00 WIB. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menyesuaikan tarif tol Kanci-Pejagan di Jawa Barat.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan BPJT, Abram Elsajaya sebagaimana dikutip laman resmi pemerintahm Setkab.go.id, mengatakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) telah menandatangani Surat Keputusan No. 526/KPTS/M/2013 tentang Penyesuaian Tarif Tol Kanci-Pejagan serta SK No. 527/KPTS/M/2013 tanggal 11 Desember 2013 tentang Penyesuaian Tarif Tol Semarang–Solo Seksi I (Semarang Ungaran). “Penyesuaian dilakukan karena kedua ruas tol tersebut dinilai telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang disyaratkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),” kata Abram dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/12/2013) lalu.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Abram menyebutkan, seharusnya penyesuaian tarif tol ruas Kanci-Pejagan sudah dilakukan pada 25 Januari 2012 lalu. Namun, imbuhnya, penyesuaian tarif tol tertunda karena belum terpenuhinya SPM jalan tol sebagaimana disyaratkan. PT Semesta Marga Raya (SMR), kata Abram, terus berupaya melakukan perbaikan di lapangan dalam rangka pemenuhan SPM, dan setelah dilakukan evaluasi BPJT, saat ini Kanci-Pejagan telah memenuhi SPM sehingga ruas jalan tol sepanjang 35 km tersebut dapat dilakukan penyesuaian tarif tol.

Sedangkan penetapan tarif tol di ruas Jalan Tol Semarang-Solo Seksi I (Semarang-Ungaran) yang dilakukan kali pertama pada 10 November 2011, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 334/KPTS/M/2011 tentang Penetapan Jalan Tol, Pengoperasian, Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Tarif Tol pada Jalan Tol Semarang – Solo Seksi I (Semarang – Ungaran).

Abram menjelaskan, besaran inflasi untuk penyesuaian tarif tol Ruas Jalan Tol Kanci – Pejagan pada periode 1 Januari 2010-31 Desember 2011 yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan surat No. 06230.043 pada 26 Januari 2012 perihal Permohonan Data Inflasi Wilayah adalah 10,11 persen. Sedangkan penetapan tarif tol di ruas Jalan Tol Semarang-Solo Seksi I (Semarang-Ungaran) yang dilakukan kali pertama pada 10 November 2011, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 334/KPTS/M/2011 tentang Penetapan Jalan Tol, Pengoperasian, Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Tarif Tol pada Jalan Tol Semarang-Solo Seksi I (Semarang-Ungaran).

Penyesuaian tarif tol yang berlaku setiap dua tahun sekali ini, lanjut Abram, sudah diatur dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan serta Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2005 tentang jalan tol yang kemudian diubah dengan PP No. 43 tahun 2013. Regulasi tersebut menyebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Tarif Baru Ruas Tol Semarang-Ungaran

Besarnya Tarif Tol (Rp)

Gol. I

Gol. II

Gol. III

Gol. IV

Gol. V

6.500

9.500

12.500

15.500

19.000

 Tarif Lama Ruas Tol Semarang-Ungaran

Besarnya Tarif Tol (Rp)

Gol. I

Gol. II

Gol. III

Gol. IV

Gol. V

5.500

8.500

11.000

14.000

16.500

 Tarif Baru Ruas Tol Kanci-Pejagan

Asal

Perjalanan



Tujuan Perjalanan

Besarnya Tarif Tol (Rp)

Gol. I

Gol. II

Gol. III

Gol. IV

Gol. V

Kanci

Pejagan



24.000

36.000

48.000

60.000

72.000

Kanci

Ciledug

13.000

19.000



25.500

32.000

38.500

Ciledug

Pejagan

11.000

16.500

22.500

28.000



33.500

Tarif Lama Ruas Tol Kanci-Pejagan

Asal

Perjalanan

Tujuan Perjalanan

Besarnya Tarif Tol (Rp)

Gol. I

Gol. II

Gol. III

Gol. IV

Gol. V

Kanci

Pejagan

21.500

32.500

43.500

54.500

65.000

Kanci

Ciledug

11.500

17.500

23.000

29.000

35.000

Ciledug

Pejagan

10.000

15.000

20.500

25.500

30.500

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya