SOLOPOS.COM - Ilustrasi Listrik (JIBI/dok)

Tarif listrik menjadi polemik khususnya terkait rencana pencabutan subsidi listrik.

Solopos.com, JAKARTA – Rencana pencabutan subsidi listrik untuk pengguna daya 450 VA-900 VA menuai polemik. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menjelaskan alasan pencabutan subsidi tarif dasar listrik oleh pemerintah.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Bukan karena rugi atau salah kelola dari PLN terkait pendataan ulang penerima subisidi,” kata Jarman seusai mengisi seminar nasional Kebijakan Ketenagalistrikan Presiden Joko Widodo: Tantangan dan Prospek di Gedung LIPI, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Ia menginformasikan pada pendataan sebelumnya, masyarakat yang ingin memasang listrik berdaya 900VA akan diberikan tanpa mengetahui tingkat kemampuan ekonominya.

Kemudian, baik masyarakat kontrak rumah atau apartemen juga dikasih 900 VA atas nama penyewa, bukan yang memiliki rumah, padahal apartemen bukan termasuk kategori orang miskin.

Selain itu, pengontrak yang memiliki banyak kamar, bisa juga dipasangakan banyak daya dalam satu rumah, padahal cuma terdiri atas satu-dua kamar.

Dia mengatakan pencabutan subsidi tarif dasar listrik masih menunggu data dari tim pendata kemiskinan.

“Harus dicek dulu antara data dari TNP2K dengan data di PLN, dicocokan dengan identitas pelanggan PLN supaya jangan sampai orang yang harusnya dapat subsidi, malah tidak dapat,” kata Jarman.

Ia menjelaskan sekitar 23 juta pelanggan PLN bisa saja bertambah ataupun bisa berkurang, karena ada penduduk yang masuk data di BNP2K tapi tidak masuk sebagai identitas pengguna PLN karena dia kontrak rumah, alias tidak punya rumah sendiri.

“Saya targetkan proses pendataan bisa selesai sekitar empat bulan lagi, atau pada tengah tahun mendatang,” kata Jarman.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, menilai masyarakat telah terjerat informasi tidak lengkap dan kurang mendukung rakyat kecil atau ibarat “jebakan Batman” terkait penaikan tarif listrik beserta instrumennya.

“Masyarakat ditawari konsumsi listrik rumah tangga 1.300 VA, dengan iming-iming tambah daya gratis, namun setelah itu tarif listrik 1.300 VA ke atas, naik secara otomatis bersama mekanisme pasar, ini namanya ‘Jebakan Batman’,” kata Tulus Abadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya