SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

PLN mengumumkan kenaikan tarif listrik.

Solopos.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) menaikkan tarif listrik untuk pelanggan 1.300 VA ke atas Juli ini. Kenaikan tarif ini rata-rata Rp 8/ kilowatt hour (kWh).

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

“Tarif listrik naik dikit, hanya 8 perak. Tarif Juli dibanding Juli tahun lalu harganya turun 10 persen, kalau bulan ke bulan 2016 tiap bulan naik turun, tapi kalau dibandingin tahun lalu turun,” ungkapnya saat menghadiri acara open house kediaman Menteri BUMN, di Taman Patra Kuningan, Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Detik, Rabu (06/07/16).

Kenaikan tarif listrik terjadi karena perubahan beberapa variabel makro ekonomi seperti Inflasi dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP)

Sofyan menambahkan, kenaikan tarif listrik yang terjadi tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu karena ada efisiensi di PLN.

“Karena ada efisiensi di dalam ada perubahan energi primer dari batu bara ke gas,” terangnya.

Kenaikan listrik juga terjadi di awal Juni. Kenaikan ini berlaku untuk tarif tegangan rendah, menengah, dan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya