SOLOPOS.COM - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bantul melakukan uji coba praktik SIM roda dua di satpas polres setempat Senin (26/6/2023), yang telah diubah dan disesuaikan dengan ujian teori. ANTARA/Hery Sidik

Solopos.com, JAKARTA — Konsep baru uji praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk roda dua yang merupakan ide dari Polres Bantul diusulkan ke Mabes Polri agar pemberlakuannya dilakukan secara nasional.

Ide uji praktik SIM roda dua dari Polres Bantul itu meniadakan jalur zig-zag dan angka delapan seperti pada uji praktik sebelumnya.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Sementara itu pada ujian teori dalam pembuatan SIM roda dua tetap sama.

“Ini baru konsep, kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional,” kata Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso saat meninjau konsepsi uji praktik SIM roda dua di Polres Bantul, Senin (26/6/2023).

Menurut Slamet, ide dari Polres Bantul itu dikembangkan di tingkat Polda DIY sebelum diusulkan ke Mabes Polri.

Wakapolda mengatakan konsepsi uji praktik roda dua di Polres Bantul dasarnya adalah dari analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul, yang mana paling banyak terjadi adalah kendaraan roda dua.

Slamet Santoso menyebutkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas itu kebanyakan hampir 51 persen faktor manusia.

“Entah dari segi knowledge-nya, skill, maupun attitude-nya. Kami tadi sudah diskusi tentang konsep ini dengan para ahli yang ada di wilayah DIY,” katanya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Wakapolda menjelaskan sejak beberapa tahun lalu untuk pelaksanaan ujian teori SIM itu sudah berubah dari yang tadinya textbook menjadi e-Avis (electronic audio video integrated system).

Selanjutnya ini disinkronkan di Polres Bantul antara pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik.

“Materinya yang banyak dikeluhkan dari masyarakat itu ‘kan terkait dengan zig-zag dan angka delapan. Ujian teori itu sudah disinkronkan dengan ujian praktik yang ada di sini sehingga ada beberapa hal yang kami tidak berlakukan dan tidak laksanakan pada ujian teori,” katanya.

Ia melanjutkan, uji praktik zig-zag dan angka delapan dihilangkan dan diubah dengan yang lainnya yang mewakili uji keseimbangan reaksi dan perilaku pengendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya